PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- menindaklanjuti laporan konflik antara harimau sumatera dengan manusia di Kabupaten Pelalawan yang menyerang seorang pekerja di areal perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Kamis (13/3/25) lalu.
Dimana BBKSDA Riau langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan dan mendapatkan informasi secara lengkap terkait adanya serangan dari satwa liar bernama latin Panthera tigris Sumatrae itu.
Menindaklanjuti laporan dari pihak perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Pelalawan pada Kamis, 13 Maret 2025 sekira Pukul 19.00 WIB terkait Interaksi Negatif Satwa Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) hingga menyebabkan korban meninggal dunia 1 (satu) orang pekerja perawatan berjenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun yang mengalami luka berupa cakaran di kepala bagian belakang dan leher serta pada bagian daging paha atas kanan.
BBKSDA Riau selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan dan mendapatkan informasi secara lengkap.
Pada tanggal 14 Maret 2025, Tim Unit Penyelamatan Satwa (UPS) untuk melakukan kajian dan upaya penanggulangan dan memasang boxtrap dan kamera trap.
Boxtrap yang dipasang sebanyak 2 unit pada lokasi TKP dan lokasi dekat camp pekerja yang merupakan jalur lintasan HS berdasarkan jejak yang ditemukan.
Selain itu juga dilakukan pemasangan boxtrap pada lokasi, melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan melakukan patroli bersama sebagai upaya penanggulangan.
Dua hari setelahnya, 16 Maret 2025, HS ditemukan masuk dalam kandang jebak (Boxtrap) yang dipasang pada lokasi TKP. Selanjutnya Tim melakukan evakuasi ke camp pekerja dengan menggunakan kendaraan air yang dilanjutkan evakuasi ke kandang habituasi sebelum dilakukan pelepasliaran ke alam dikemudian hari.
Sebagai tindakan pencegahan, untuk beberapa waktu ke depan BBKSDA Riau meningkatkan patroli di area rawan konflik, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara bertindak bilamana bertemu satwa HS, serta mendorong penerapan sistem peringatan dini di sekitar wilayah yang berbatasan dengan habitat satwa liar.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan jejak atau melihat keberadaan satwa HS di sekitar pemukiman. Laporan dapat disampaikan melalui call center BBKSDA Riau atau aparat desa setempat. Selain itu, untuk menjaga rantai makanan satwa di alam liar, Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perburuan satwa yang biasa menjadi mangsa satwa Harimau Sumatera, seperti satwa Rusa dan Babi Hutan.(mc)
Listrik Indonesia

