PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru telah berlangsung sejak 20 Februari 2025 kemarin. Ada penurunan tarif sejak Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 2 tahun 2025 ditandatangani.
Guna memastikan Perwako penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum ini berjalan di lapangan, UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru melaksanakan patroli rutin di lapangan.
Mereka melakukan sosialisasi, dan mengawasi juru parkir (Jukir) agar memungut tarif baru parkir. Patroli ini sudah berlangsung sejak Perwako ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
"Kami terus melakukan sosialisasi, dan melakukan patroli di lapangan. Sasarannya jukir dan masyarakat," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin (24/3).
Dalam patroli rutin, ia turun langsung bersama anggota ke lapangan. Radinal menyasar jukir yang bertugas di sejumlah ruas jalan. Mereka memastikan jukir telah mengutip tarif baru parkir.
Dalam Perwako nomor 2 Tahun 2025 ini, disebutkan tarif kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat turun Rp 1.000 untuk sekali parkir. Awalnya tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir.
Sedangkan tarif kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Kemudian untuk roda 6 Rp 6.000 untuk satu kali parkir.
Salah seorang jukir yang bertugas di Jalan Jendral Sudirman, Pasaribu mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan kutipan sesuai dengan tarif baru parkir. Dia sudah diingatkan oleh koordinator dan Dishub agar mengutip sesuai dengan ketentuan.
"Dari tanggal 20 (Februari.red) sudah kita minta seribu dua ribu. Katanya dari wali kota segitu tarif," ujar Pasaribu.
Ia tidak mempermasalahkan terkait penurunan tarif parkir tepi jalan umum ini. Apalagi ini merupakan aturan dari Pemko Pekanbaru.
"Ya gak masalah, karena setoran kami ke koordinator juga turun. Disesuaikan dengan pendapatan kami. Masyarakat justru senang lah dengan parkir turun ini," ungkapnya.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Patroli Rutin UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Kawal Penyesuaian Tarif Baru
Redaksi
Senin, 24 Maret 2025 - 14:06:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Tak Lagi Menumpang, Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur Segera Miliki Kantor Permanen
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:40:17 Wib Otonomi
Dengan Semangat Kekompakan dan Kebersamaan, Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban di Sekretariat PWI Kampar
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:01:32 Wib Otonomi
Bupati Inhu Paparkan Dukungan 13 Kementerian untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02:15 Wib Otonomi
SF Hariyanto Rombak Habis Posisi Pejabat Struktural di Dinas PUPR - PKPP RIau
Kamis, 28 Mei 2026 - 05:53:27 Wib Otonomi

