MERANTI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Inspektorat Daerah menggelar rapat awal atau entry meeting dalam rangka pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jum'at (11/4/2025).
Turut hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, Inspektur Daerah Rawelly Anelia, Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau di Kepulauan Meranti Urwatul Wutsqa beserta jajaran, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian serta sejumlah pejabat terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, dalam sambutannya menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai langkah pro aktif, ia menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta PPK, KPA, PPTK, dan bendahara untuk tidak meninggalkan tempat kecuali atas izin kepala Daerah.
"Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan ini. Kami minta seluruh Kepala OPD, PPK, KPA, PPTK, dan bendahara untuk tidak meninggalkan tempat kecuali atas izin Kepala Daerah. Juga proaktif terhadap pemenuhan panggilan terkait untuk memberikan data, informasi, dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu," harapnya.
Lebih jauh disampaikan Wabup Muzamil, pihaknya menyadari bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, potensi terjadinya kekurangan atau ketidaksesuaian selalu ada.
"Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan arahan, bimbingan, dan rekomendasi konstruktif dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang," tambahnya.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Riau di Kepulauan Meranti, Urwatul Wutsqa, menjelaskan pemeriksaan terinci merupakan kelanjutan dari pemeriksaan interim yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Tujuan pemeriksaan terinci terhadap LKPD ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan mempertimbangkan kriteria berikut kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern," jelasnya
Ia juga membeberkan bahwa pemeriksaan terinci dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 9 Mei 2025, sejak entry meeting.
Selanjutnya di agendakan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 10 hingga 25 Mei. Adapun penyerahan LHP dijadwalkan pada 26 Mei 2025.
- Otonomi
- Kepulauan Meranti
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Entry Meeting bersama BPK Riau
Redaksi
Jumat, 11 April 2025 - 11:49:34 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Tak Lagi Menumpang, Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur Segera Miliki Kantor Permanen
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:40:17 Wib Otonomi
Dengan Semangat Kekompakan dan Kebersamaan, Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban di Sekretariat PWI Kampar
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:01:32 Wib Otonomi
Bupati Inhu Paparkan Dukungan 13 Kementerian untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02:15 Wib Otonomi
SF Hariyanto Rombak Habis Posisi Pejabat Struktural di Dinas PUPR - PKPP RIau
Kamis, 28 Mei 2026 - 05:53:27 Wib Otonomi

