KUANSING (RIAUSKY.COM) - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan Press Release Ungkap Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP. Angga F Herlambang SIK. SH. Mengatakan Kepada Kasat resnarkobah Polres Kuansing, AKP. Novris H Simanjuntak melalui Kasihumas A. Rajak Saat Giat Pers Rilis Berlansung,
Selasa. ( 27/05/2025 ) pagi di loby Mapolres kuansing
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 616,92 gram, dari hasil pengungkapan kasus oleh Sat Narkoba Polres Kuansing selama Bulan Mei 2025.
Pada pers Rilis Mei 2025 ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., Kasat Tahti IPDA Padrianto, Panitera Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Budi Setiawan, S.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kuansing Ahmad Suhendra, S.H., Kepala UPTD Dinas Kesehatan Kuansing Novita Cilsia, S.Farm., Apt., Analis Intelijen BNNK Kuansing BRIPKA Romadani, S.H., Penasehat Hukum Yogi Saputra, S.H., serta para jurnalis dari media lokal.
Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., SH., Melalui Kasat Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., Menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polres Kuansing, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Adapun kehiatan ini merupakan dan menyoroti upaya pencegahan serta strategi lanjutan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing menunjukkan keterbukaan dan keseriusannya dalam menjalankan tugas serta menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing."
Kasatres Narkobah polres Kuansing AKP Novris Simanjuntak, SH. MH. pelaksanaan pers Rilis, awak media melakukan wawancara, ia menyebutkan ini bentuk komitmen dan seriusnya dalam pengungkapan peredaran Narkobah di wilayah hukum polres kuansing, oleh satuan Reserse Narkobah polres kuansing
Kemudian ia menambahkan, adapun bentuk komitmen , dalam kurun waktu beberapa bulan ini, Satuan Reserse Narkobah Polres kuansing sejak bulan Januari hingga Mei, sudah berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku dan pengguna Barang haram serta penangkapan Narkoba jenis Sabu - Sabu seberat 1271 gram atau setara 1 kilogram lebih berhasil diamankan.
Novris juga berharap kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan jika terjadi peredaran Narkobah disekitar kita. maka bisa lansung menghubungi pihak Berwajib, serta melalui via medsos baik Facebook dan Tiktok Kasatresnarkoba Novris Simanjuntak. Tutup Novris.
Listrik Indonesia

