Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau Pada Pemprov Aceh

Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau Pada Pemprov Aceh

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Presiden Prabowo Subianto  memutuskan status kepemilikan 4  pulau yang yang sebelumnya sempat ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri  menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara  kepada Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas yang dilaksanakan di Istana kepresidenan, Selasa (17/6/2026).

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media dalam konferensi Pers bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

"Rapat terbatas dilasanakan  dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau yang melibatkan Provinsi Sumut dan di Aceh, yakni yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek," ungkap Prasetyo.

Dijelaskan  Prasetyo  berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

"Berdasarkan laporan Kemendagri, dokumen data pendukung,  tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh," jelas Prasetyo Hadi.

''Kami mewakilan pemerintah berharap keputusan ini  menjadi jalan keluar yang terbaik untuk semuanya, bagi pemerintah Aceh, pemerintah Provisi Sumatera Utara, ini menjadi solusi dan diharapkan ini akan mengakhiri dinamika yang terjadi di tengah  masyarakat, termasuk kami juga diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang terkait 4 pulau ini. Tidak benar, bahwa ada satu pemerintah provinsi yang ingin  ''memasukkan'' keempat pulau tersebut ke dalam wilayah administratifnya,'' jelas Prasetyo.

''Kami mohon kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh, memahami bahwa proses yang terjadi (nanti akan disampaikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri) supaya kita paham persoalannya. Kami harapkan dinamika ini bisa segera kita akhiri, supaya kita bisa kembali bersatu, baik itu masyarakat Sumatera Utara maupun masyarakat Aceh. Karena kita semua tahu, kedua prodvinsi ini berdekatan, kedua provinsi ini bersaudara dan kegiatan ekonomi keduanya saling menopang satu sama lain, jadi jangan karena adanya dinamika empat pulau ini , brkembang isinya ke mna-mana yang kurang kontra produktif,'' pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau yang dipersengketakan masuk ke wilayah Sumatera Utara. Padahal, jauh sebelum itu, keempat pulau yang jaraknya cukup dekat dengan Provinsi Sumatera Utara ini merupakan kesatuan wilayah dengan Provinsi Aceh. (R02)

 

 

 

 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional