Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Areal PT. Agrinas Palma Nusantara Gunung Toar

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Areal PT. Agrinas Palma Nusantara Gunung Toar

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polsek Kuantan Mudik dipimpin langsung Kapolsek Iptu  Riduan Butar Butar  melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin  (PETI) di Divisi 1 dan 2 PT. Agrinas Palma Nusantara, Desa Seberang Sungai, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu, (27/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang merusak lingkungan di sekitar lokasi. 

Kapolsek Kuantan Mudik bersama anggota,berangkat ke lokasi menggunakan satu unit kendaraan roda empat.

Sekitar pukul 13.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati sembilan unit rakit PETI darat dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaan kembali oleh pelaku, seluruh rakit PETI dan peralatannya dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Dalam kegiatan ini, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar  menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melestarikan lingkungan. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum. Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas ilegal seperti ini demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan alam,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres.

Kegiatan penertiban PETI ini menjadi bukti komitmen Polres Kuansing dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal." Pungkas Kapolsek.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional