KUANSING (RIAUSKY.COM) - Kapolsek Singingi IPTU Azhari SH Meradang terkait Aktifitas Peti Nekat Beroperasi Di Wilayah Hukum Mapolsek Singingi.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP. Raden R Pratidingrat, SIK. SH. MH melalui kapolsek Singingi IPTU Azhari SH mengatakan kepada media Riausky. Com, melalaui Via WA personil KIKY, senin, (29/09/2025) sekitar pukul. 16:24 wib. Di Teluk Kuantan
Menurut Kapolsek Singingi IPTU Azhari SH. Ia telah melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di wilayah hukum pols k Singingi, dalam hal ini tepatnya didesa sungai siri kecamatan Singingi,
Kegiatan penertiban ini dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim IPDA Hezly Herzon Irmondo Pandjaitan SH bersama personil Polsek Singingi.
Adapun penertiban ini merupakan informasi dari masyaraakat setempat, bahwa adanya aktifitas peti yang Nekat beroperasi diwilayah hukum mapolsek Singingi.
Mendengar adanya informasi tersebut, kapolsek Singingi lansung melakukan koordinasi kepada kanit Reskrim Polsek Singingi Ipda Hizron, beserta anggota lainnya untuk melakukan pengecekan Ke tempat aktifitas PETI tersebut. Senin, (29/09/2025) sekitar pukul, 09:30 wib.
Namun sesampainya di TKP, benar petugas menemukan empat unit kapal peti yang tidak beroperasi, atas penemuan tersebut, tim di lapangan melakukan tindakan terukur terhadap kapal peti yang berada di TKP.
Adapun tindakan yang dilakukan personil Polsek Singingi dilapangan, ke empat rakit peti tersebut dilakukan penindakan dengan cara Pengurasakan dan Pembakaran rakit peti itu, guna untuk mengantisipasi kedepannya agar tidak terjadi lagi aktifitas peti diwilayah hukum mapolsek Singingi, tutupnya.(R12)
Listrik Indonesia

