PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru resmi menyegel tempat hiburan malam Heaven Two (H2) pada 28 September 2025. Tindakan ini dilakukan setelah melalui sejumlah rangkaian peristiwa dan evaluasi yang akhirnya mengharuskan Pemko Pekanbaru mengambil langkah tegas.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (1/10/2025), menjelaskan, penyegelan dilakukan untuk menghentikan aktivitas hiburan malam yang belum mengantongi izin resmi.
Penyegelan ini untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha sekaligus menjaga keseimbangan antara pengawasan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
"Izin operasional kelab malam silakan diurus sesuai aturan. Kami tidak ingin persoalan ini menimbulkan eskalasi di masyarakat," tegasnya.
Satpol PP juga menindaklanjuti laporan warga sekitar yang mengeluhkan kebisingan dari aktivitas hiburan malam tersebut. Segala bentuk penertiban sudah diukur berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Secara teknis, indikator-indikator mengenai izin dan dampak sosial menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kami bertugas menegakkan peraturan daerah. Jadi, jika tidak ada izin atau kelengkapan administrasi, itu menjadi ranah kami untuk menertibkan,” jelas Yuliarso.
Pemko Pekanbaru memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi tempat usaha hiburan malam yang melanggar aturan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Heaven Two Pekanbaru Ditutup, Pemko Tegaskan Pentingnya Izin Usaha Lengkap
Redaksi
Kamis, 02 Oktober 2025 - 06:40:21 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Plt. Kadis PUPR Rusdi Hanif Kampar Tekankan Pentingnya Disiplin ke Seluruh ASN
Selasa, 26 Mei 2026 - 16:52:17 Wib Otonomi
Plt Gubri SF Hariyanto Beri Peringatan Tegas Kepada Jajaran Setwan DPRD Riau
Selasa, 26 Mei 2026 - 16:32:54 Wib Otonomi
Razia di Purna MTQ, Kendaraan ODOL dan Pajak Mati Jadi Target
Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01:23 Wib Otonomi
Hasil RUPS, Ade Frestian Resmi Diangkat Jadi Direktur PT PER Riau
Selasa, 26 Mei 2026 - 14:49:34 Wib Otonomi

