Ikut Seleksi Eselon II Pemprov Riau, Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Dikabarkan 'Wajib' Mundur dari Jabatan

Ikut Seleksi Eselon II Pemprov Riau, Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Dikabarkan 'Wajib' Mundur dari Jabatan
ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kabar tidak mengenakkan sedang berhembus di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam sepekan terakhir.

Dikabarkan, sejumlah pejabat eselon II  di lingkungan Pemko Pekanbaru yang berniat mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang sedang mereka emban.

Padahal, sesuai dengan aturan kepegawaian yang dikeluarkan Kemenpan RB,  tidak ada keharusan bagi pejabat yang sedang atau hendak melakukan peningkatan karir sebagai aparatur sipil negara untuk mengajukan klausul pengunduran diri dari jabatan yang sedang dia emban

Dikarenakan pengunduran diri dari jabatan  menjadi salah satu syarat  untuk bisa mendapatkan rekomendasi Wali Kota Pekanbaru guna bisa mengikuti seleksi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau, itu juga, yang dikabarkan  menjadi sebab banyak dari pejabat yang awalnya berniat untuk mengikuti seleksi akhirnya batal mengikuti proses peningkatan karir tersebut.

Dari info yang riausky.com dapatkan, hanya ada tiga pejabat saja di lingkungan Pemko Pekanbaru yang akhirnya berani mengajukan surat pengunduran diri tersebut dan kini bisa mengikuti asesmen di lingkungan Pemprov Riau mulai dari tahap seleksi administrasi  maupun uji kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Adapun tiga nama tersebut, dari sumber riausky.com di lingkungan Pemprov Riau masing-masing adalah, mantan Sekda Kota Pekanbaru yang juga Kadis Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru Dr. Muhammad Jamil, mantan Sekretaris DPMPTSP yang juga pernah menjabat sebagai Camat Pekanbaru Kota dan saat ini menjabat sebagai Kabid Tertib Perdagangan Disperindag serta Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Mawardi Zakaria.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari ketiganya terkait isu diminta mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Riausky mencoba mengkonfirmasi Muhammad Jamil, Norpendike  maupun Mawardi, sejauh ini belum ada penjelasan dari ketiganya terkait keikutsertaan pada seleksi PTP tersebut.

Sementara itu, dilansir data yang dirilis Pansel JPTP Pemprov Riau, setidaknya tercatat ada 180 pejabat mendaftar untuk mengisi 20 posisi jabatan eselon II Pemprov Riau yang saat ini sedang berlangsung.

Dari jumlah terpsebut, saat ini  hanya 168 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.(R02)

 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional