PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-- Satpol PP Kota Pekanbaru, menutup aktivitas panti pijat di salah satu rumah, di Jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai. Penutupan panti pijat itu, menyusul adanya dugaan prostitusi di lokasi tersebut.
Pemilik rumah panti pijat tersebut, juga diamankan Satpol PP Pekanbaru untuk dilakukan penindakan. Sementara, beberapa karyawan yang diduga menjadi penyedia jasa layanan "esek-esek" dipulangkan ke daerah asal.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Sehingga kami turun, dan didapati dugaan prostitusi berkedok pijat," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, Sabtu (25/10/2025).
Ia menuturkan, bahwa Satpol PP melakukan penertiban sekaligus menutup panti pijat tersebut, pada Kamis (23/10/2025) malam kemarin.
Masyarakat yang berada di lingkungan sekitar sudah geram dan hampir terjadi keributan di lapangan. Sehingga pihaknya langsung turun dan mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut.
"Pemilik kita bawa ke Mako untuk dimintai keterangan, dan dibuat pernyataan serta kami tutup panti pijat itu. Untuk tenaga kerja di sana pulang kampung akhirnya," jelasnya.
Ia menambahkan, penindakan ini sebagai bentuk komitmen Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga, untuk turut serta berperan aktif menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang dinilai mengganggu ketentraman umum. (R06)
- Hukrim
- Kota Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat
Redaksi
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:58:50 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Sempat DIlaporkan Hilang, di SUngai Kuantan, Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:47:36 Wib Hukrim
Belasan Truk ODOL Ditertibkan di Tol Pekanbaru - Dumai, Enam Diberi Teguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:33:40 Wib Hukrim
Kejar-Kejaran di Selat Baru, Polisi Bengkalis Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu dan 122 Ribu Pil Ekstasi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38:25 Wib Hukrim

