Tangkap Tangan di Riau,

Malam Ini Belum Ada yang Berstatus Tersangka, Berikut Penjelasan KPK

Malam Ini Belum Ada yang  Berstatus Tersangka,  Berikut Penjelasan KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung mengumumkan status tersangka terhadap 10 orang yang diamankan dalam tangkap tangan yang dilaksanakan di Provinsi Riau termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Penetapan status terhadap 10 orang yang diamankan tersebut rencananya baru akan diumumkan besok, Rabu (5/11/2025) siang hari.

Itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan persnya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11/2025) malam ini.

Namun begitu, Budi menjelaskan, secara paralel bersamaan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan, pimpinan KPK sudah melakukan ekspos untuk menetapkan siang-siapa saja pihak yang dianggap bertanggung jawab dan akan menjadi tersangka.

''sudah melakukan ekspos di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini. Namun, berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers selengkapnya,'' tegas dia.

''Jadi besok,  dalam konferensi pers besok siang Insya Allah kita akan umumkan berapa tersangkanya dan siapa saja.  Termasuk nanti tentang kronologis  selengkapnya dari kegiatan tangkap tangan dan  konstruksi perkaranya,'' ulang dia.

Sementara itu, ketika ditanyakan wartawan tentang kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain, Budi Prasetyo mengungkapkan kalau kegiatan tangkap tangan KPK biasanya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk kemudian melacak dan menelusuri  apakah ada prakti-praktik atau  dugaan korupsi di lokus-lokus lainnya.

''Nah ini tentunya sih akan terus berkembang, karena ini masih awal dari tangkap tangan tersebut. Namun demikian saat ini, tim masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini,'' kata dia.

Karena itu, sambut dia, kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang nantinya dibutuhkan pengetahuannya atau diduga mengetahui konstruksi perkara ini, pasti akan dilakukan pemanggilan, permintaan keterangan oleh penyidik ketika sudah berada dalam tahap penyidikan. Yang pasti ini  masih akan terus berkembang kita tunggu proses itu,''kata dia.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional