Sempat Ditahan Selama 10 Hari

ALHAMDULILLAH... 10 Nelayan Rohil Yang Diamankan Otoritas Malaysia Akhirnya Dibebaskan

ALHAMDULILLAH... 10 Nelayan Rohil Yang Diamankan Otoritas Malaysia Akhirnya Dibebaskan
Nelayan asal Bagansiapiapi Rokan Hilir yang sempat ditahan selama 10 hari akhirnya pada Jumat (14/11/2025) malam dibebaskan oleh Otoritas Keamanan Malaysia./ Sumber Foto: media centerRohil

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Setelah melalui proses pendekatan dan negosiasi panjang yang dilakukan Bupati Rokan Hilir, H. Bistaman, sebanyak 10 nelayan asal Bagansiapiapi yang sempat diamankan otoritas Malaysia akhirnya dipulangkan ke tanah air.   

Dilansir dari laman resmi Pemkab Rohil, pemulangan dilakukan pada Jumat, (14/11/2025) malam menggunakan dua Unit kapal, pukul 22.00 WIB melalui Tangkahan Hasan, Jalan Karya, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir. 

Para nelayan tersebut sebelumnya ditahan selama 10 hari sejak 4 November 2025 Lalu.   

Kesepuluh nelayan tiba di Bagansiapiapi dalam keadaan sehat tanpa kekurangan apa pun. 

Proses penyambutan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, Kepala Inspektorat Rohil, H. Sarman Syahroni,  Kepala Dinas Tenaga Kerja, Firdaus, Sekretaris perikanan Deni Arif, Kabid Tangkap Perikanan, Romi, Ketua HNSI Rokan Hilir, Jaswadi, dan sanak saudara, serta masyarakat 

Dalam sambutannya, H. Sarman Syahroni menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para nelayan. 

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, terutama Bupati Rokan Hilir yang melakukan koordinasi langsung dengan Konsulat Malaysia di Pekanbaru serta KBRI di Malaysia.   

Identitas Nelayan yang Dipulangkan, KM. Kiang Uong No. 1058/PPF, Samsudin (Telong) Edi, Iran, Robi, Risi dan KM. Willy Sukses 4 No. 877/PP, Melis (Tekong), Hamdan, Aji, Jeri, Idur Kosim . 

Sementara itu Salah seorang nelayan, Melis, mengaku sangat bahagia bisa kembali ke kampung halaman. 

Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Rokan Hilir, jajaran pemerintah daerah, serta Konsulat Malaysia di Riau.  

 “Terima kasih pak bupati, terima kasih konsulat Malaysia. Berkat kalian semua, kami bisa pulang dengan selamat,” ungkapnya penuh haru. 

Sebagaimana kami informasikan  sebelumnya, pada Rabu  (5 /11/2025) dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB, dua kapal nelayan asal asal Bagansiapiapi dengan jumlah 10 orang nelayan diamankan otoritas keamanan Malaysia. 

Dua unit kapal tersebut masing-masing diawaki oleh satu orang tekong (nakhoda) dan empat anak buah kapal (ABK). 

Identitas tekong kapal pertama diketahui bernama Syamsudin, sementara tekong kapal kedua bernama Melis. 

Dari informasi yang diperoleh kedua kapal nelayan itu diamankan oleh Otoritas Malaysia karena dianggap melakukan aktivitas di wilayah Malaysia.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati Rohil H. Bistamam langsung menginstruksikan Kadis Perikanan Amin untuk menghubungi Kepala Bidang Perikanan Tangkap Provinsi Riau, Umar Dani, serta Plt Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau, , guna menyampaikan laporan dan meminta dukungan penanganan.

Selain itu,  pada Kamis (13/11/2025) Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam mendatangi  Kantor Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk berkoordinasi mengenai upaya pembebasan.

Setelah dilakukan koordinasi dan konfirmasi, akhirnya diperoleh informasi bahwa para nelayan tersebut dapat dibebaskan. (R15)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional