PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sempat menunggu hasil pertemuan antara Satgas PKH dengan 15 orang perwakilan warga selama hampir dua jam lebih, warga di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan perwakilan ormas Formas TAKA, KOMMARI yang berdemonstrasi di depan Gedung Kejati Riau kembali harus menerima kenyataan layaknya pertemuan-pertemuan sebelumnya.
Warga hanya mendapatkan jawaban akhir bahwa beberapa aspirasi yang mereka sampaikan akan disampaikan kepada pengambil keputusan yang lebih tinggi, yakni Kementerian Kehutanan dan Kepala Satgas PKH pusat.
Mendapati jawaban tersebut, ribuan warga yang sempat bertahan di bawah terik matahari sempat menolak. Mereka bersikeras meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Komandan Satgas PKH Mayjen Dodi Triwinarto untuk memberikan jawaban atas 6 aspirasi yang disampaikan oleh dua kelompok massa yang berdemonstrasi.
''Kami ingin ini final, selesai, ada kepastian hukum atas status kami,''ungkap salah seorang massa yang menolak jawaban Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno yang hanya mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada Satgas PKH.
''Kalau masih seperti ini juga, ya sama saja, tidak ada kemajuan. Padahal kami berharap hari ini kami mendapat jawaban dri pemerintah tentang nasib kami,'' imbuh massa lainnya dengan nada tinggi di bawah terik matahari.
Tampak Kajati Riau Sutikno dan Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, Kepala Kejati Riau, Sutikno, Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, Ketua DPD Riau Kaderismanto, Kapolres Pelalawan AKBP John Letdrada berupaya keras memberikan pemahaman kepada massa yang berada di luar gerbang Kantor Kejati Riau.
Salah seorang perwakilan warga juga dengan tegas meminta Satgas PKH mengeluarkan personelnya dari dalam areal kawasan pemukiman mereka di TNTN.
Warga mengaku kalau keberadaan dari Satgas PKH terkesan mengintimidasi warga.
Terkait itu, Kajati Riau Sutikno menegaskan kalau satgas PKH tidak membenarkan adanya upaya intimidasi kepada warga. ''Sama halnya dengan kedatangan warga ke sini, mengajak kami berdiskusi, menyampaikan pendapat, kami terima dengan baik, semuanya adalah warga kami. Karena itu, tidak boleh ada tindakan intimidasi,'' kata dia.
Warga sendiri kemudian tetap ngotot meminta agar pada hari ini, ada keputusan final yang bisa mereka bawa sekembalinya ke rumah. Namun, upaya tersebut akhirnya menemui jalan buntu, hingga kemudian Kajati Riau Sutikno dan Komandan Satgas PKH meninggalkan massa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi massa di depan Kejati Riau dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat, terpantau di antaranya adalah Koalisi Masyarakat Untuk Marwah Riau (KOMMARI) serta Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan-Pertanahan (Formas TAKA) Riau. Selain itu juga ikut brgabung AMMP.
Dalam spanduk yang mereka bentangkan, setidaknya ada 6 aspirasi yang disampaikan.
Formas TAKA membawa aspirasi membawa aspirasi, terkait penolakan mereka terhadap rencana relokasi oleh pemerintah.
Selain itu, mereka juga meminta Satgas PKH untuk menunjukkan bukti-bukti Pengukuhan Kawasan TNTN berdasarkan UU No.41 tahun 1999 dan PP Nomor 44 Tahun 2004.
Mereka juga meminta pemerintah melegalisasi lahan perkebunan yang saat ini sudah dikuasai oleh masyarakat.
Sementara KOMMMARI menuntut juga tiga hal, yakni:
1. Meminta Presiden RI menghentikan aktivitas Satgas PKH, PT Agrinas dan KSO nya di Riau.
2. Meminta Presiden RI melibatkan pemangku Adat dalam proses pengukuhan kawasan hutan Riau serta;
3. Areal hutan kawasan perkebunan kelapa sawit, HTI harus menyesuaikan dan menghormati lahan ulayat adat dan masyarakat Riau.
Dalam aksi demonstrasi itu juga mencuat kekecewaan warga atas penyelesaian permasalahan penertiban kawasan hutan dengan menyerahkan kebun yang sudah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
''Katanya mau menertibkan kawasan hutan. Harusnya kebun yang sudah diserahkan kepada Satgas PKH itu juga dikembalikan dipulihkan menjadi hutan. Bukan malah dijadikan sebagai bisnis baru dengan mengganti namanya menjadi PT Agrinas, itu sudah tidak sesuai dengan keberadaan Satgas PKH,'' ungkap salah seorang massa demonstran lainnya.
Massa sendiri kemudian memutuskan membubarkan diri dengan tertib dengan memberikan waktu kepada Kajati Riau dan satgas PKH hingga Desember 2025 untuk memberikan jawaban atas aspirasi masyarakat ini.(R04)
Listrik Indonesia

