SEI LALA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat menangani keluhan masyarakat terkait gangguan lalat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan ayam di Kecamatan Sei Lala. Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, memimpin langsung rapat koordinasi penanganan dampak tersebut di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis (21/5/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas peninjauan lapangan yang dilakukan Wakil Bupati sehari sebelumnya, menyusul aduan warga terkait meningkatnya populasi lalat yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
Pertemuan dihadiri oleh perangkat daerah terkait, unsur pimpinan kecamatan, pihak pengelola peternakan, serta perusahaan yang menaungi, PT Indojaya Agrinusa. Dalam forum tersebut, dibahas secara komprehensif penyebab, dampak, serta langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang.
Wakil Bupati Hendrizal menegaskan bahwa keberadaan usaha peternakan harus memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia meminta seluruh pelaku usaha untuk melengkapi dokumen administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Usaha peternakan memiliki nilai ekonomi, namun tidak boleh mengesampingkan kenyamanan, kesehatan, dan keamanan lingkungan. Administrasi dan perizinan harus lengkap, termasuk standar pengelolaan limbah agar persoalan serupa tidak terulang,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga disepakati sejumlah langkah konkret. Pihak peternakan diwajibkan segera melakukan penanganan teknis untuk menekan populasi lalat, sekaligus membenahi sistem pengelolaan limbah agar lebih ramah lingkungan. Sementara itu, instansi teknis diminta melakukan pengawasan berkala dan pendampingan guna memastikan operasional peternakan berjalan sesuai standar.
Wakil Bupati juga menginstruksikan camat dan kepala desa untuk mendata seluruh usaha peternakan ayam di wilayah masing-masing serta memastikan setiap usaha memiliki legalitas yang jelas.
“Saya minta camat dan kepala desa aktif mendata dan memastikan seluruh peternakan memiliki administrasi lengkap, sehingga memudahkan pengawasan oleh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia turut menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mencegah konflik serta memastikan keberlanjutan usaha yang harmonis dengan lingkungan sekitar.
Sementara itu, pemilik usaha peternakan, Sinaga, menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan. Ia menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah dalam upaya pengendalian lalat, termasuk langkah yang telah dilakukan seperti pembagian lem lalat kepada warga dan pelaksanaan fogging.
Rapat koordinasi berlangsung konstruktif dan menghasilkan kesepakatan langkah kerja yang jelas, terukur, serta siap diimplementasikan di lapangan. Upaya ini menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.(R04)
Listrik Indonesia

