Pengembangan Koperasi dan UKM di Rokan Hilir

Ciptakan Koperasi yang Mandiri, Tak Bergantung Pada Pemerintah

Ciptakan Koperasi yang Mandiri, Tak Bergantung Pada Pemerintah
Jon Syafrindow
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Koperasi dan Usaha Kecil Menengah merupakan salah satu unsur penting penggerak ekonomi kerakyatan yang secara tidak langsung membantu pemerintah dalam pembukaan lapangan kerja baru, pengetasan kemiskinan dan mengurangi pengganguran.
 
Keragaman budaya dan karateristik diwilayah disetiap daerah mempengaruhi ketahanan ekonomi dari daerah tersebut dan ini sangat bergantung pada pelaku ekonomi sebagai pengerak ekonomi kerakyatan tersebut. Kabupaten 
 
Rokan Hilir sebagai salah satu daerah dengan potensi ekonomi kerakyatan yang beragam diantaranya seperti : Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Perdagangan serta industri  yang mana potensi tersebut dapat dikembangkan secara langsung melalui gerakan koperasi dan UKM baik secara makro maupun mikro.
 
Terlebih lagi letak geografis wilayah Kabupaten Rokan Hilir yang sangat mendukung berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara serta Negara tetangga sebagai tujuan pengembangan pemasaran produk-produk dari hasil ekonomi kerakyatan tersebut.
 
Sesuai dengan harapan tersebut diatas Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Rokan Hilir terus berupaya dan berusaha penuh mengembangkan Koperasi dan UKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
 
Beberapa program misalnya yang terus dilakukan seperti pengembangan Koperasi dan UKM dengan pemberdayaan dan peningkatan kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) pengelolah Koperasi dan UKM melalui program pelatihan dan pendidikan serta pengembangan pangsa pasar produk-produk dari koperasi dan UKM tersebut melalui berbagai promosi dn pameran produk UMKM.
 
Selain itu juga meningkatkan permodalan Koperasi dan UKM melalui bantuan  penguatan Permodalan dengan mitra BUMN serta pemberian fasilitas pembiayaan dengan prosedur sederhana dengan tingkat bunga yang rendah
 
Tak Bergantung pada Pemerintah 
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rokan Hilir, Jon Syafrindow mengharapkan agar koperasi yang ada di Rohil mampu mandiri dan tidak mengharapkan bantuan pemerintah lagi.
 
Dikatakan Jon, adanya pelatihan manajemen pengelolaan koperasi dilakukan agar semua koperasi yang ada di Rohil bertanggung jawab dalam membesarkan dan mengembangkan koperasi yang mereka pimpin.
 
Diskop dan UKM sangat berharap agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya, memberikan peran sebagai penguatan usaha berbasiskan ekonomi kerakyatan.
 
"Kami sebagai dinas koperasi memberikan apresiasi dan memotivasi kepada segenap pengurus koperasi untuk meningkatkan kinerja, dan  mengenai SHU harapan kita tahun depan bisa di tingkatkan lagi termasuk juga kuantitasnya," katanya.
 
menurutnya, hingga saat ini berdasarkan data tahun 2015 lalu, tercatat ada sebanyak 251 unit koperasi di Rokan Hilir. Untuk persentase jumlah koperasi yang aktif melaksanakan rapat anggota tahunan tahun buku 2014 hanya 26 persen. 
 
Kemajuan koperasi di Rokan Hilir tidak terlepas dari komitmen dan kerjasama semua pihak. Pemkab Rohil terus berkomitmen untuk meningkatkan perannya dalam membangun koperasi melalui berbagai kebijakan dan program, baik yang bersifat peningkatan sumber daya manusia, pembiayaan, pemasaran, keuangan maupun teknologi.
 
Peran Dinas Koperasi Diminta Lebih Ditingkatkan
Disisi lain, annggota DPRD Rokan Hilir Hj Suryati mengharapkan agar dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) dapat meningkatkan peran yang lebih besar lagi sebagai bagian dalam pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.
 
Hal ini disampaikan Suryati seiring dengan pembahasan rancangan Peraturan Daerah oleh Pansus IV di mana dirinya bergabung, di antaranya adalah menyangkut ranperda Koperasi tersebut.
 
"Naskah ranperda telah dipelajari. Kami harapkan nantinya agar peran koperasi dapat lebih ditingkatkan sehingga menjadi bagian pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan," katanya.
 
Dirinya menilai, selama ini ada kesan bahwa kinerja Dinkop UKM belum begitu maksimal. Pasalnya, tidak banyak keberadaan koperasi yang benar-benar efektif, malahan ratusan koperasi terancam dibubarkan karena tak aktif dengan tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
 
Ditambahkan Suryati, pihaknya telah melakukan hearing dengan pihak terkait menyangkut ranperda tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan konsultasi ke kementerian, serta berkunjung ke daerah tertentu yang telah terbukti sukses menjalankan perda serupa. (R15/advertorial)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index