Macet Akibat Antre BBM, Satlantas Polres Pelalawan Ultimatum Pengelola SPBU

Macet Akibat Antre BBM, Satlantas Polres Pelalawan Ultimatum Pengelola SPBU

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Sepekan terakhir, kemacetan parah menghantui Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pelalawan akibat antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini memicu tumpukan truk dan kendaraan pribadi yang mengular hingga memakan sebagian besar badan jalan utama, sehingga menghambat laju transportasi logistik dan masyarakat.

Masyarakat pengguna jalan mulai mengeluhkan kondisi ini karena hak mereka untuk melintas dengan nyaman terganggu oleh kendaraan yang parkir tidak beraturan saat menunggu giliran mengisi BBM. 

Bahu jalan yang seharusnya menjadi ruang darurat justru berubah menjadi lahan parkir panjang, yang secara otomatis mempersempit jalur lintas provinsi yang sangat padat tersebut.

Merespons keresahan warga, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan bergerak cepat dengan menerjunkan sejumlah personel ke titik-titik krusial di sepanjang Jalintim. Para petugas bekerja ekstra untuk mengurai sumbatan arus lalu lintas dan menata barisan kendaraan agar tetap berada dalam koridor yang tidak menutup akses publik.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, mengambil langkah strategis dengan memanggil seluruh pengelola SPBU di wilayah hukumnya untuk duduk bersama. 

"Kemarin kita lakukan rapat, pertemuan ini bertujuan mencari solusi konkret dan memastikan operasional SPBU tidak lagi menjadi pemicu kemacetan, jangan sampai terulang lagi," kata Tatit Rabu (6/5/2026).

Rapat koordinasi yang digelar di ruang kerja Kasat Lantas tersebut dihadiri oleh perwakilan dari delapan SPBU, mulai dari SPBU Palas, Kota Pangkalan Kerinci, hingga Sei Kijang. 

Meski demikian, AKP Tatit menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari tiga SPBU lainnya, yakni SPBU Dundangan, SPBU Nilam Sari Sorek, dan SPBU Nilam Sari Ukui dalam pertemuan penting tersebut.

Dalam diskusi tersebut, lahir kesepakatan bahwa pihak SPBU wajib menyiagakan satu hingga dua petugas khusus yang bertugas mengatur antrean kendaraan secara internal. Hal ini ditekankan agar manajemen SPBU memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan kendaraan yang mengantre tidak meluber hingga ke badan jalan sebelum ditangani polisi.

Sebagai aksi nyata di lapangan, personel Satlantas juga melakukan pemasangan spanduk peringatan di area SPBU Nilam Sari Sorek. Spanduk tersebut berisi imbauan tegas bagi para sopir agar tidak mengantre di badan jalan, demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya.

"Kita sudah tegaskan supaya pengelola SPBU melaksanakan hasil rapat. Jadi arus lalu lintas tidak terganggu lagi, saat antrian di SPBU terjadi," tandas AKP Tati

Upaya intensif ini mulai membuahkan hasil, terlihat dari kondisi arus lalu lintas di Jalintim KM 115 yang kini terpantau normal dan lancar. 

"Kami akan terus memantau komitmen para pengelola SPBU dalam menjalankan hasil rapat demi terciptanya ketertiban di sepanjang jalur Lintas Timur Pelalawan," tegas Tatit.(R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional