Balai Bahasa Riau dan Pemkab Kuansing Gelar Pelatihan Bahasa bagi Pengelola Media OPD

Balai Bahasa Riau dan Pemkab Kuansing Gelar Pelatihan Bahasa bagi Pengelola Media OPD

KUANSING (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pelatihan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi pengelola laman dan media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin (11/05/2026).

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kuansing, Drs. Azhar, MM saat membuka kegiatan bimbingan teknis menyampaikan bahwa laman dan media sosial pemerintah daerah merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat.

Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi hal penting dalam penyampaian informasi publik agar pesan yang disampaikan mudah dipahami serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Laman dan media sosial pemerintah merupakan wajah pemerintah daerah. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia harus sesuai dengan kaidah dan tata bahasa yang berlaku,” ujarnya.

Azhar juga menegaskan bahwa pengelola laman dan media sosial OPD harus mampu menyajikan informasi yang terverifikasi, jelas, dan transparan sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting bagi pengelola laman dan media sosial OPD. Informasi yang disampaikan hendaknya informasi yang sudah terverifikasi, jelas, dan transparan sehingga ketika dipublikasikan tidak menimbulkan kegaduhan, karena penyebaran informasi di era digital saat ini sangat cepat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Dr. Umi Kulsum, S.S., M.Hum. menyampaikan bahwa pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut bertujuan meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi pengelola laman dan media sosial pemerintah daerah.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut tumbuh sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terlebih saat ini bahasa Indonesia telah semakin dikenal di tingkat internasional.

“Bahasa Indonesia memiliki kaidah dan aturan yang harus senantiasa kita ikuti. Harapannya, bahasa Indonesia semakin diutamakan dalam penyampaian informasi publik sehingga komunikasi kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” ungkapnya.

Menurut Umi Kulsum, media memiliki peran penting sebagai contoh bagi generasi muda. Oleh sebab itu, pengelola media dan media sosial di lingkungan pemerintah diharapkan mampu mengaplikasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik sesuai kaidah kebahasaan.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini bahasa Indonesia telah memiliki alat uji kemahiran sebagaimana bahasa Inggris memiliki TOEFL. Uji tersebut dikenal dengan nama Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh pengelola laman website dan media sosial OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Riau.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional