14 Penghulu di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau Dilantik

14 Penghulu di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau Dilantik

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional penghulu di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Rabu (12/5/2026).

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 14 orang penghulu menerima keputusan pengangkatan jabatan fungsional atas nama Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandatangani Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI, Muhammad Zain.

Muliardi dalam arahannya menyampaikan bahwa penghulu memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tengah masyarakat. Ia menegaskan, sesuai pesan Menteri Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“KUA adalah garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penghulu harus mampu hadir memberikan pelayanan terbaik, membangun komunikasi yang baik, serta menjaga marwah institusi,” ujar Muliardi.

Ia juga mengajak seluruh ASN Kementerian Agama, khususnya para penghulu yang baru dilantik, untuk memahami, menjalankan, dan menindaklanjuti Asta Protas Menteri Agama bersama Kepala KUA di wilayah masing-masing. Menurutnya, penghulu dan penyuluh agama merupakan ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Asta Protas harus dipahami, dikerjakan, dan ditindaklanjuti bersama Kepala KUA. Penghulu dan penyuluh adalah bagian terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Muliardi menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 568 penghulu di Provinsi Riau yang memiliki peran penting dalam mencerahkan umat, termasuk meluruskan berbagai informasi yang tidak benar di tengah masyarakat.

“Penghulu harus hadir memberi pencerahan kepada umat terhadap informasi-informasi yang tidak benar. Ini menjadi tugas penting dalam menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Muliardi mengingatkan seluruh ASN Kementerian Agama agar mencintai lembaga dengan menginternalisasikan nilai-nilai Kementerian Agama dalam diri setiap ASN. Menurutnya, Kementerian Agama adalah lembaga milik umat yang harus dijaga bersama.

“Kementerian Agama ini milik umat. ASN harus mencintai lembaga dengan menginternalisasikannya di dada masing-masing. Kita juga harus jeli memahami maksud yang disampaikan dan jangan cepat mengambil kesimpulan negatif terhadap lembaga,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi penghulu dengan masyarakat serta berbagai lembaga yang ada di tingkat kecamatan guna memperkuat pelayanan dan pembinaan umat.

“Penghulu harus mampu berkolaborasi dengan masyarakat dan seluruh lembaga yang ada di kecamatan agar pelayanan keagamaan berjalan semakin baik,” tutupnya.(*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional