PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Universitas Riau (Unri) secara resmi mulai menerapkan penggunaan ijazah elektronik berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi lulusan wisuda periode Mei 2026.
Penerapan tersebut dilakukan secara bertahap dan diluncurkan pada Selasa (13/5/2026) di Ruang Kunto Darussalam, Rektorat Universitas Riau.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dalam mendorong transformasi dokumen akademik berbasis digital di lingkungan perguruan tinggi.
Sebelum penerapan dilakukan, Universitas Riau telah melaksanakan berbagai pembekalan dan pelatihan terkait pengelolaan ijazah serta transkrip nilai elektronik kepada seluruh fakultas dan tenaga kependidikan. Pada periode Mei 2026, tercatat sebanyak 1.118 dokumen ijazah elektronik berhasil diterbitkan.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Riau, Dr Mexsasai Indra SH MH mengatakan bahwa penerapan ijazah elektronik menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan akademik sekaligus memperkuat keamanan dokumen.
“Terhitung sejak Mei 2026, pemberlakuan ijazah elektronik mulai dijalankan secara bertahap di Universitas Riau. Langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan instruksi Mendiktisaintek agar perguruan tinggi segera bertransformasi menuju sistem digital,” ujarnya.
Menurutnya, ijazah elektronik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan ijazah cetak konvensional. Salah satunya adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi karena setiap dokumen dilengkapi tanda tangan digital dan sistem autentikasi berbasis teknologi kriptografi, sehingga sulit dipalsukan.
Selain itu, perusahaan maupun instansi pengguna lulusan dapat melakukan verifikasi keaslian ijazah dengan mudah melalui pemindaian kode QR yang terhubung langsung ke pangkalan data resmi kampus.
“Apabila terdapat perubahan atau manipulasi terhadap isi dokumen, sistem akan langsung memberikan peringatan. Dengan demikian, keabsahan dan kekuatan hukum dokumen dapat lebih terjamin,” jelasnya.
Penerapan ijazah elektronik juga memberikan kemudahan bagi lulusan dalam menyimpan dan mengakses dokumen akademik mereka. Dokumen tersedia dalam format digital yang dapat diunduh kapan saja, sehingga mengurangi risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen fisik.
Untuk proses verifikasi lanjutnya, pengguna cukup mengunduh aplikasi QR Peruri melalui Play Store, kemudian memindai kode QR yang tercantum pada ijazah. Jika dokumen dinyatakan autentik, sistem akan menampilkan identitas pemilik ijazah beserta data kelulusannya tanpa memerlukan legalisir manual ataupun kunjungan langsung ke kampus.
Melalui penerapan sistem tanpa kertas atau paperless ini, Universitas Riau juga menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola layanan akademik yang lebih efektif, efisien, serta ramah lingkungan.
Dengan diberlakukannya ijazah elektronik untuk wisuda periode Mei 2026, Universitas Riau berharap seluruh layanan akademik dapat berjalan lebih modern, terpercaya, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia kerja di era digital, harap Dr Mexsasai Indra.(*)
Listrik Indonesia

