PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) akan melakukan pembenahan terhadap ruangan yang berada di basement Stadion Utama Riau.
Hal itu sesuai dengan instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, guna optimalisasi penggunaan aset milik Pemprov.
Kepala Dispora Riau, Yurnalis menyebutkan arahan tersebut akan segera ditindak lanjuti pihaknya dalam waktu dekat.
"Kami tentu menyambut baik, karena ini juga menjadi bagian dari fungsi kami di Dispora. Bagaimana kegiatan olahraga dapat difokuskan pada satu tempat dan memanfaatkan aset yang ada. Segera kita tindak lanjuti ini," kata Yurnalis, Jumat (22/5/2026).
Kepindahan kantor KONI dan cabang olahraga ke Stadion Utama Riau itu, dikatakan Yurnalis menjadi langkah baik dalam memaksimalkan aset.
"Ada banyak hal yang menjadi kendala dalam pengelolaan aset. Mulai dari kebersihan dan tingkat kejahatan dari berbagai pihak yang tak bertanggungjawab. Dengan pindahnya KONI dan cabor ini tentu menjadi hal baik, akan ada banyak aktifitas, kebersihan bisa dimaksimalkan, dan oknum yang berniat jahat akan berkurang, karena kita di sini ramai," sebutnya.
Sementara, untuk aktifitas pedagang di sepanjang Jalan Naga Sakti atau berada di kawasan Stadion Utama, Yurnalis menyebutkan akan membahas hal tersebut usai pembenahan bagian dalam.
"Itu juga masuk dalam agenda kerja kita, akan kita tertibkan. Namun, harus bertahap, sekarang fokus dulu pada bagian dalam untuk kantor KONI dan Cabor. Kemudian kita gesa pembangunan pagar, karena memang pada dasarnya, kawasan stadion harus steril, tak boleh ada yang berdagang," katanya.
Listrik Indonesia

