PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-- Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah berkas pendaftaran yang masuk melalui layanan pos. Kondisi tersebut membuat pengumuman hasil seleksi administrasi yang sebelumnya dijadwalkan diumumkan pada Kamis (4/6/26) harus ditunda.
Ketua Pansel KPID Riau, Prof Dr Syarifah Faradinna, mengatakan hingga saat ini tim seleksi masih memeriksa dan memverifikasi dokumen pelamar, terutama berkas yang dikirim melalui pos dan baru diterima sekretariat pansel.
"Masih ada berkas yang sedang diverifikasi, terutama terkait cap pos. Karena itu besok belum bisa diumumkan, sebab masih ada dokumen yang harus kami pastikan terlebih dahulu," kata Syarifah kepada wartawan, Selasa (2/6/26).
Menurutnya, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh pelamar memenuhi ketentuan administrasi yang telah ditetapkan dalam tahapan seleksi. Pansel juga tengah mencocokkan tanggal pengiriman berkas melalui cap pos agar sesuai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Terkait kemungkinan bertambahnya jumlah pelamar dari data sebelumnya yang tercatat sebanyak 70 orang, Syarifah mengisyaratkan sudah ada tambahan. Namun ia belum dapat memastikan berapa jumlah.
"Besok baru kami verifikasi. Informasi yang kami terima dari sekretariat memang ada beberapa berkas yang baru masuk. Namun, jumlah pastinya masih harus kami cek dan verifikasi terlebih dahulu," jelasnya.
Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini un menambahkan, proses verifikasi tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan keakuratan dalam tahapan seleksi administrasi calon anggota KPID Riau.
Meski terjadi penundaan, Pansel menargetkan hasil seleksi administrasi dapat segera diumumkan dalam waktu dekat. "Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi, kami berharap paling lambat Jumat sudah bisa diumumkan," ujarnya.
Sebelumnya, Pansel KPID Riau mencatat telah menerima sebanyak 70 berkas pendaftaran calon anggota KPID Riau. Dari jumlah tersebut, beberapa pelamar masih diminta melengkapi persyaratan administrasi yang belum lengkap.
Selain berkas yang diserahkan langsung ke sekretariat, sejumlah dokumen pendaftaran juga dikirim melalui layanan pos. Karena itu, tim seleksi perlu memastikan seluruh berkas yang masuk memenuhi ketentuan, termasuk kesesuaian tanggal pengiriman berdasarkan cap pos yang berlaku pada masa pendaftaran.
Tahapan seleksi administrasi ini menjadi pintu awal dalam proses penjaringan calon anggota KPID Riau periode mendatang sebelum peserta yang dinyatakan lolos melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.(mc)
Listrik Indonesia

