APBD Meranti Defisit Parah, Anggaran Belanja Rp1,16 Triliun, Proyeksi Uang Masuk ke Kas Daerah Cuma Rp Rp965,98 Miliar

APBD Meranti Defisit Parah, Anggaran Belanja  Rp1,16 Triliun, Proyeksi Uang Masuk ke  Kas Daerah Cuma Rp Rp965,98 Miliar

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti harus menghadapi tantangan besar dalam mengelola keuangan daerah pada tahun anggaran 2026. 

Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan tingginya kebutuhan belanja rutin, pemerintah daerah terpaksa memilih strategi pengeluaran secara bertahap. Langkah ini diambil sebagai solusi realistis agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil dan program pembangunan tidak terhenti di tengah jalan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT, memaparkan secara terbuka kondisi riil keuangan daerah tersebut kepada insan pers. 

Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat penting diberikan kepada publik. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui secara transparan tantangan serta dinamika keterbatasan anggaran yang sedang dihadapi oleh pemerintah daerah.

Fajar menjelaskan, total APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 yang telah disepakati dan ditetapkan bersama mencapai Rp1,16 triliun. Namun, pendapatan yang diproyeksikan masuk ke kas daerah hanya berkisar di angka Rp965,98 miIiar. Struktur anggaran ini menunjukkan adanya defisit murni sebesar Rp196,43 miIiar, sehingga Pemkab Meranti harus ekstra selektif dalam menyusun skala prioritas pengeluaran keuangan.

Kondisi tersebut diperumit dengan fakta bahwa tidak seluruh dana transfer dari pemerintah pusat mengalir masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dari total alokasi transfer pusat yang ada, sekitar Rp177,19 miIiar di antaranya langsung disalurkan secara otomatis ke rekening para penerima manfaat di tingkat bawah, seperti guru, sekolah, puskesmas, dan pemerintahan desa.

Dana transfer langsung non-RKUD tersebut mencakup berbagai jaminan program krusial. Mulai dari tunjangan profesi guru, tunjangan khusus ASN daerah, tambahan penghasilan guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan pendidikan anak usia dini, hingga pemenuhan alokasi dana desa.

"Yang masuk langsung ke rekening guru, sekolah, puskesmas dan desa jumlahnya sekitar Rp177 miIiar. Jadi yang benar-benar masuk ke RKUD (kas daerah) hanya sekitar Rp629 miIiar," jelas Kepala BPKAD Kepulauan Meranti tersebut merincikan potongan pos anggaran.

Fajar menambahkan bahwa dana sebesar Rp629 miIiar yang masuk ke RKUD itu pun tidak diterima sekaligus oleh daerah di awal tahun. Pemerintah pusat mencairkan dana tersebut secara berkartu dan bertahap setiap bulannya, dengan nilai rata-rata kiriman sekitar Rp44,9 miIiar per bulan. Angka inilah yang menjadi modal utama Pemkab Meranti untuk membiayai seluruh aktivitas kabupaten.

Di sisi lain, kebutuhan belanja rutin operasional pemerintah daerah hampir menghabiskan seluruh penerimaan bulanan tersebut. Setiap bulan, untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK saja membutuhkan dana sekitar Rp19 miIiar. Beban itu belum termasuk pemenuhan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp3 miIiar, tenaga outsourcing Rp1 miIiar, gaji pimpinan daerah serta anggota DPRD, tagihan listrik, Alokasi Dana Desa (ADD), hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Setiap bulan kebutuhan rutin kita sangat besar. Untuk gaji ASN, PPPK, outsourcing, listrik, operasional kantor, ADD, TPP dan berbagai kewajiban lainnya, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp44 miIiar dalam satu bulan," pungkas Fajar Triasmoko.(R21)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional