Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkab Rohil Fokus Cegah Perkawinan Dini dan TPPO

Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkab Rohil Fokus Cegah Perkawinan Dini dan TPPO

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait perlindungan perempuan, anak, dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Nota kesepahaman yang berlaku hingga 2029 ini bertujuan untuk membangun sistem perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning.

MAsisten III Bidang Administrasi Umum Setda Rohil, Nurmansyah, membuka langsung kegiatan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), TPPO, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak Tahun 2026.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas P2KBP3A, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, pada Selasa (13/06/2026).

Dalam sambutannya, Nurmansyah mengungkapkan bahwa Kabupaten Rohil saat ini mencatat angka kasus yang cukup tinggi terkait KTP, KTA, TPPO, dan pernikahan usia dini.

“Perlu pencegahan dini, Perda sebagai pedoman, sinergi tekan kasus, bentuk gugus tugas mengingat tidak bisa hanya instansi tertentu saja yg bekerja, edukasi pemuda, dan peningkatan peran pemuka agama/pemuka adat serta orangtua anak/remaja.

Rohil merupakan wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, sehingga sangat rawan terhadap TPPO/TPPM dan memerlukan pengawasan intensif,” tegas Nurmansyah. Sebagai langkah strategis, melalui Nota Kesepahaman 2026-2029 ini, Pemkab Rohil dan lintas sektor sepakat untuk menjalankan sejumlah program prioritas meliputi: Layanan Terpadu : Memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban KTP/KTA/TPPO/ABH/perkawinan anak.

Data Terintegrasi : Membangun sistem pengaduan yang terpusat dan melakukan pertukaran data antar instansi.

Pencegahan Menyeluruh : Mengadakan penyuluhan dan sosialisasi bersama ke tengah masyarakat.

Penguatan Kapasitas : Memberikan pelatihan khusus bagi petugas di masing-masing instansi terkait. 

Evaluasi Berkala : Menggelar rapat koordinasi secara rutin untuk mengukur keberhasilan program. 

Mengingat wilayah geografis Rohil yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, patroli terpadu yang melibatkan TNI, Polri, dan instansi terkait dinilai mutlak untuk dilakukan guna mencegah penyelundupan manusia.

Penandatanganan komitmen ini diharapkan dapat menjadi pedoman agar program-program perlindungan berjalan secara terukur dan berkesinambungan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi D DPRD Rohil Purnomo, S.Ag, perwakilan Kajari Rohil Kasubsi Lani Regina Yulanda, S.H, M.Kn, perwakilan Dandim 0321 Kapten Karmilawati, perwakilan Kapolres Rohil Brigadir Milda, Kepala Dinas P2KBP3A Rohil Cici Sulastri, perwakilan BP4 Rohil H. Agus Salim, S.HI, M.Pdi, perwakilan Kemenag, perwakilan opd terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, dinas perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, pihak Imigrasi, perwakilan PKK, dan organisasi wanita dan anak, serta perwakilan Danposal.(R15)  

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional