PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau terus memperkuat tata kelola pendidikan pesantren melalui peningkatan kapasitas operator Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebanyak 103 operator BOS dari Pondok Pesantren penyelenggara Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) mengikuti pembinaan yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026) lalu.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini juga dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting guna mengakomodasi peserta dari daerah yang jauh dan berhalangan hadir secara langsung, termasuk dari Kabupaten Kepulauan Meranti dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Riau.
Dalam arahannya yang disampaikan secara virtual, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Syahrudin menekankan pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian operator dalam mengelola dana BOS pesantren.
“Operator harus giat dan berhati-hati dalam pengelolaan dana BOS, karena operasional kegiatan belajar mengajar di pesantren sebagian bersumber dari dana tersebut. Ketepatan administrasi dan pelaporan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah,” tegas Syahrudin.
Selain itu Syahruddin juga menegaskan Pondok Pesantren harus mampu menyajikan data yang valid dan akurat, serta mewujudkan tata kelola pendidikan pesantren yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan keagamaan Islam.
"Melalui pembinaan ini, seluruh operator pesantren semakin memahami regulasi yang berlaku, mampu menyajikan data yang valid dan akurat, serta mewujudkan tata kelola pendidikan pesantren yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan keagamaan Islam di Provinsi Riau".
Terakhir Syahruddin mengatakan, kegiatan ini diharapkan pengelolaan bantuan pemerintah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kualitas data pendidikan pesantren yang menjadi dasar dalam perencanaan program dan penyaluran bantuan.
Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, yakni Muhammad Aqsha Himam, S.Si dan Aditya Bayu Putro, S.Kom.I. Dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau, kegiatan didampingi oleh Ketua Tim Kerja SPM, PDF, PKPPS dan Ma’had Aly, Dr. Jhon Effendi, Lc., M.A.
Pada kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan materi terkait berbagai aspek strategis pengelolaan pendidikan pesantren. Materi yang disampaikan meliputi tata kelola penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BOS pesantren, mekanisme perizinan migrasi lembaga dari PKPPS menuju SPM, PDF maupun PSKK, manajemen e-Ijazah, percepatan Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS, serta berbagai kebijakan terbaru terkait layanan pendidikan pesantren.
Selain itu, seluruh lembaga penerima BOS diwajibkan membawa hard copy LPJ BOS Triwulan I sebagai bagian dari proses verifikasi dan evaluasi administrasi yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.(*)
Listrik Indonesia

