JAKARTA (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) terus berupaya menghadirkan terobosan pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur, khususnya pada sektor penerangan jalan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan bersama Konsorsium Fokus Indo Lighting dan Duta Hita Jaya yang berlangsung di kantor perusahaan tersebut di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, didampingi Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bobby Mauliantino, Kepala Dinas Perhubungan Efri Maryoni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ria Herlina, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Ergusfian.
Dalam kesempatan tersebut, pihak konsorsium memaparkan regulasi nasional mengenai KPBU sekaligus menawarkan proposal percepatan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) atas prakarsa badan usaha (unsolicited).
Penjajakan ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Inhu, khususnya misi pertama Bupati Ade Agus Hartanto, yakni meningkatkan kuantitas, kualitas, dan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan.
Melalui skema tersebut, Pemkab Inhu berharap percepatan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan tanpa sepenuhnya bergantung pada pembiayaan konvensional dari APBD, sehingga target mewujudkan program "Inhu Terang" dapat direalisasikan secara lebih optimal.
Dalam paparannya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, KPBU merupakan bentuk kerja sama jangka panjang antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum, dengan pembagian risiko yang proporsional antara kedua belah pihak.
Skema tersebut mencakup pembagian tanggung jawab mulai dari aspek pendanaan, perencanaan, konstruksi, hingga operasional dan pemeliharaan. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong mempersiapkan proyek secara matang melalui mekanisme Simpul KPBU dan Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana.
PT Fokus Indo Lighting juga memaparkan sejumlah keunggulan skema KPDBU dibandingkan pengadaan konvensional. Dalam model ini, badan usaha bertanggung jawab terhadap penyediaan, pengoperasian, sekaligus pemeliharaan infrastruktur selama masa kerja sama berlangsung.
Sebagai contoh implementasi, perusahaan menyampaikan keberhasilan proyek serupa di Kabupaten Madiun yang mampu menekan biaya konsumsi listrik daerah hingga sekitar 53–56 persen, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak penerangan jalan.
Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, efisiensi energi, dan investasi tersebut menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Inhu dalam perencanaan, pembangunan, serta pemeliharaan jaringan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Menindaklanjuti pemaparan tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhu bersama perangkat daerah terkait akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap berbagai aspek, mulai dari kelayakan teknis, manfaat strategis, skema pembiayaan, hingga kapasitas fiskal daerah.
Melalui penjajakan ini, Pemkab Inhu berharap skema KPBU dapat menjadi salah satu solusi inovatif dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(R07)
Listrik Indonesia

