SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Siak menjadi satu dari empat daerah di Provinsi Riau yang berhasil menuntaskan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Tahun Anggaran 2026.
Capaian tersebut diraih di tengah tekanan fiskal yang masih membayangi keuangan daerah.
Data itu terungkap dalam rekapitulasi pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 yang dipaparkan Pemerintah Provinsi Riau pada Sarasehan Nasional bertajuk Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik yang digelar MPR RI di Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Selain Kabupaten Siak, tiga daerah lain yang telah menyelesaikan pembayaran secara penuh ialah Kota Pekanbaru, Kota Dumai, dan Kabupaten Bengkalis.
Dalam forum tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan kondisi fiskal pemerintah daerah di Riau masih menghadapi tekanan. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya kewajiban pembayaran dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Riau beserta pemerintah kabupaten/kota yang nilainya mencapai sekitar Rp4 triliun.
Menurut dia, kondisi tersebut berdampak pada kemampuan keuangan sejumlah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran hak ASN.
Berdasarkan rekapitulasi Pemprov Riau, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir telah menyalurkan Gaji ke-13, namun belum mengalokasikan TPP ke-13. Kabupaten Pelalawan juga telah membayar Gaji ke-13, sedangkan TPP ke-13 baru dianggarkan sebesar 50 persen.
Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuantan Singingi telah membayarkan Gaji ke-13, sedangkan TPP ke-13 dijadwalkan cair pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026.
Adapun Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu hingga kini masih belum merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 maupun TPP ke-13.
Sarasehan nasional tersebut membahas berbagai alternatif pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah, mulai dari aspek regulasi, tata kelola pembiayaan pembangunan berkelanjutan, hingga peluang obligasi daerah sebagai instrumen investasi publik. Kegiatan itu dihadiri unsur legislatif, pemerintah, BUMN, kalangan swasta, dan akademisi.(R08)

