PEKANBARU (RIAUSKY.COM) -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), memberikan teguran keras kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam kasus finalis FLS3N Tingkat Kota Pekanbaru tahun 2026.
Teguran keras itu termuat dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Puspresnas Kemendikdasmen RI, Dr. Maria Veronica Irene Herdjiono SE M.Si tanggal 7 Agustus 2026.
"Pusat Prestasi Nasional memberikan teguran keras kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru atas kelalaian dalam proses verifikasi dan penetapan pemenang FLS3N Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2026 yang mengakibatkan terlanggarnya hak peserta untuk mengikuti Babak Penyisihan dan berdampak pada proses seleksi FLS3N Tahun 2026," demikian salah satu bunyi dalam surat tersebut yang diterima media, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Selain itu, Puspresnas juga mewajibkan Disdik Kota Pekanbaru melakukan pembenahan tata kelola ajang, memperkuat mekanisme verifikasi dan validasi data serta memastikan seluruh proses penetapan pemenang dilaksanakan secara cermat, akurat dan sesuai dengan ketentuan agar kejadian serupa tidak terulang pada pelaksanaan ajang talenta di masa yang akan datang.
Surat bernomor : 1559/B/H3/PN.00/2026 termuat hal tentang pemberian kesempatan mengikuti penilaian babak penyisihan cabang lomba menulis cerita FLS3N tingkat SD/MI/Sederajat Tahun 2026.
Berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan klarifikasi oleh Puspresnas didapati bahwa ajang seleksi FLS3N Tingkat SD/MI/Sederajat tahun 2026 cabang lomba menulis cerita tingkat Kota Pekanbaru diikuti 9 peserta.
Berdasarkan hasil pelaksanaan seleksi, peserta atas nama Anindita Sashy Kirana Mukhtar dari SDN 153 Pekanbaru, ditetapkan sebagai Juara I dan peserta atas nama Nachita Vianga Gultom dari SD Santa Maria Pekanbaru ditetapkan sebagai Juara II.
Dalam SK penetapan pemenang yang diterbitkan oleh Disdik Kota Pekanbaru, siswi dari SD Dharma Yudha sebagai Juara II. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah mengikuti seleksi FLS3N Tingkat Kota Pekanbaru cabang lomba menulis cerita.
Selanjutnya, Disdik malah mengirimkan siswi dari SD Darma Yudha sebagai finalis di tingkat Nasional mewakili Provinsi Riau.
Setelah terungkap, Disdik Kota Pekanbaru menerbitkan Adendum SK penetapan pemenang nomor B.400.3/Disdik/14/2026 tanggal 5 Agustus 2026 dan memperbaiki data Juara II menjadi atas nama Nachita Vianga Gultom telah memenuhi persyaratan sebagai peserta FLS3N Tahun 2026.
Dalam surat tersebut, Puspresnas juga meminta Disdik Kota Pekanbaru, menyampaikan karya peserta atas nama Nachita Vianga Gultom beserta dokumen pendukung yang dipersyaratkan kepada Puspresnas, paling lambat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Puspresnas juga ingin memastikan, seluruh dokumen yang disampaikan merupakan dokumen dan sah dan sesuai dengan hasil seleksi Tingkat Kota Pekanbaru, sebagaimana tercantum dalam adendum SK penetapan pemenang.
Terkait surat ini, Plt Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal belum merespon
Sementara itu, Tokoh Muda Pekanbaru, Dedi Harianto Lubis, yang dikenal kerap menggeluti pengembangan talenta dan prestasi generasi muda serta turut mengawal terungkapnya kasus ini, mengatakan bahwa meski Kemendikdasmen telah memberikan pernyataan, namun menurutnya kasus ini harus diungkap secara menyeluruh.
"Apresiasi terhadap Kemendikdasmen ikut merespon dan berharap terus melakukan evaluasi. Kami ingatkan bahwa Disdik harus memahami bahwa jangan sampai peristiwa serupa terulang yang mengakibatkan mental dan semangat anak didik, guru, orang tua dan sekolah, jatuh karena tindakan Disdik selaku regulator pendidikan di wilayah," tegas Dedi.
Selain itu,Dedi meminta agar kasus ini harus diungkap secara tuntas karena pihaknya melihat masih ada distorsi informasi yang sengaja diedarkan di tingkat atas untuk menutupi fakta sebenarnya.
"Masih ada distorsi informasi. Keterangan seluruh pihak, baik Dewan Juri, Wali Murid, Sekolah dan lainnya harus didengarkan. Jangan hanya pihak Disdik. Kami akan kawal sampai ada sanksi untuk perbaikan ke depan," tegas Mantan Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pekanbaru ini.
Terkait polemik, sebelumnya Disdik Pekanbaru telah mengakui melakukan kesalahan. Namun pengakuan kesalahan input kembali menuai pertanyaan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akhirnya mengaku salah atas kasus Finalis Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Pendidikan Dasar tahun 2026. Namun, dalih melakukan kesalahan input data tidak masuk akal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Kota Pekanbaru DR H Syafrian Tommy, S.STP M.Si sekaligus selaku Sekretaris Definitif Disdik Kota Pekanbaru, melalui Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Pekanbaru Sardius, S.Pd, M.Pd akhirnya memberikan konfirmasi pengakuan secara langsung
Namun, meski mengakui telah melakukan kesalahan dalam kasus tersebut. Namun, Disdik berdalih kesalahan tersebut akibat kelalaian stafnya bernama Ridwan karena terburu-buru menginput data.
"Kami akui kami salah. Ini akibat ada kelalaian staf kami Ada kesalahan input," ungkap Sardius, Rabu, 29 Juli 2026 siang saat ditemui.
Sebelumnya diberitakan, munculnya nama siswa SD Darma Yudha yang tidak pernah ikut seleksi di tingkat Kota Pekanbaru yang belakangan menjadi finalis Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Pendidikan Dasar tahun 2026 perwakilan Pekanbaru untuk mengikuti kompetisi tingkat Nasional, membuat heboh.
Kemudian, berdasarkan penelusuran data dan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat mengindikasikan Disdik Pekanbaru adalah biang kerok dari persoalan ini. (*)
Listrik Indonesia

