PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau mengalami penurunan untuk periode 12–18 Agustus 2026. Penurunan tertinggi terjadi pada TBS tanaman umur 9 tahun yang berkurang Rp61,75 per kilogram atau sekitar 1,57 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Penetapan harga tersebut dilakukan dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (11/8/2026). Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, bersama Tim Penetapan Harga.
Berdasarkan hasil kesepakatan tim, harga TBS tanaman umur 9 tahun untuk periode satu minggu ke depan ditetapkan sebesar Rp3.874,89 per kilogram. Harga tersebut berlaku mulai Rabu, 12 Agustus hingga Selasa, 18 Agustus 2026.
Penetapan harga TBS ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Defris Hatmaja menjelaskan, penurunan harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi oleh melemahnya harga kernel. Kondisi tersebut menjadi faktor utama yang menekan harga TBS pekebun mitra swadaya.
"Harga TBS yang ditetapkan tim untuk mitra swadaya mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga kernel," kata Defris, Selasa (11/8/2026).
Pada periode ini, harga penjualan CPO juga mengalami penurunan sebesar Rp41,75 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Namun, penurunan harga kernel jauh lebih besar, yakni mencapai Rp1.084,68 per kilogram.
Data penetapan harga menunjukkan harga rata-rata CPO yang digunakan tim sebesar Rp15.735,77 per kilogram, sedangkan harga kernel sebesar Rp14.443,32 per kilogram. Harga cangkang ditetapkan Rp24,45 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,40 persen dan BOTL 0,77 persen.
Untuk harga CPO dan kernel, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga yang digunakan dalam kondisi tersebut mengacu pada harga rata-rata tim. Apabila masuk validasi kedua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
"Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.725,00 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp15.138,00 per kilogram," jelasnya.
Untuk periode 12–18 Agustus 2026, harga TBS mitra swadaya berdasarkan umur tanaman ditetapkan sebesar Rp3.000,19 per kilogram untuk umur 3 tahun, Rp3.346,15 per kilogram umur 4 tahun, Rp3.591,04 per kilogram umur 5 tahun, Rp3.729,43 per kilogram umur 6 tahun, Rp3.813,54 per kilogram umur 7 tahun, Rp3.859,71 per kilogram umur 8 tahun, dan Rp3.874,89 per kilogram untuk umur 9 tahun.
Selanjutnya, harga TBS tanaman umur 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.834,67 per kilogram. Untuk umur 21 tahun sebesar Rp3.770,22 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.695,95 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.611,50 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.547,52 per kilogram, umur 25 tahun Rp3.495,06 per kilogram, umur 26 tahun Rp3.476,16 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.446,96 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.391,59 per kilogram, umur 29 tahun Rp3.350,88 per kilogram, dan umur 30 tahun sebesar Rp3.257,83 per kilogram.
Listrik Indonesia

