DUMAI (RIAUSKY.COM) - Wali Kota Dumai H. Paisal, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukungnya, Selasa (11/8/2026) siang.
Rapat yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Dumai ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Iswandi, dengan didampingi formasi lengkap Pimpinan DPRD, yakni Johanes M.P. Tetelepta dan Bahari.
Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, sebanyak 28 dari 35 anggota dewan hadir dan menandatangani daftar hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum.
Pelaksanaan agenda ini merujuk pada Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengamanatkan bahwa pembahasan Perubahan KUA dan PPAS dilaksanakan oleh DPRD bersama Wali Kota setelah penyerahan dokumen secara resmi dalam sidang paripurna.
Penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini nantinya menjadi acuan mendasar bagi pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pidatonya, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Dumai atas sinergi yang terus terjalin.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan guna menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan anggaran terkini sepanjang tahun berjalan.
H. Paisal memaparkan postur anggaran pada Perubahan KUA-PPAS TA 2026 secara rinci, di antaranya:
- Pendapatan Daerah: Diprediksi sebesar Rp2.176.286.824.036,00, mengalami kenaikan sebesar Rp253.222.409.770,00 dari penetapan awal sebesar Rp1.923.064.414.266,00.
- Belanja Daerah: Diprediksi sebesar Rp2.236.951.465.020,23, bertambah Rp87.887.050.754,23 dari angka awal Rp2.149.064.414.266,00.
- Defisit Anggaran: Tercatat sebesar Rp(-60.664.640.984,23), di mana angka defisit ini berkurang sebesar Rp165.335.359.015,77 jika dibandingkan defisit awal sebesar Rp(-226.000.000.000,00).
- Sementara itu, pada skema Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan tercatat sebesar Rp70.664.640.984,23 dan Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp10.000.000.000,00, sehingga menghasilkan Pembiayaan Netto sebesar Rp60.664.640.984,23.
"Dengan penyesuaian pada komponen pendapatan, belanja, serta pembiayaan tersebut, maka total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan diproyeksikan menjadi sebesar Rp2.246.951.465.020,23," ujar Paisal.
Menutup penyampaiannya, Wali Kota Dumai berharap pembahasan tahap selanjutnya bersama Badan Anggaran DPRD dapat berjalan lancar demi mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Dumai. (R10)
Listrik Indonesia

