PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) tahap II (periode Juli Agustus-September) 2026 akan jauh berkurang dibandingkan dengan tahap 1 lalu.
Itu terungkap dalam rapat koordinasi Rencana Penyaluran dan Pemeriksaan Kualitas Bantuan Pangan antara Pemko Pekanbaru, diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mahyuddin, Sekretaris Adrizal bersama jajaran Perum Bulog Riau Kepri, Rabu (12/8/2026) Siang tadi.
Rofai, perwakilan Perum Bulog Riau Kepri yang memimpin Rapat pada kesempatan itu memaparkan bahwa jumlah penerima bantuan pangan (PBP) di Kota Pekanbaru adalah sebanyak 60.478 PBP.
Dari data pembanding, diketahui, kalau jumlah PBP pada tahap II atau periode Juli-Agustus-September mengalami penurunan dibandingkan dengan tahap sebelumnya, yakni sebanyak 63.243 PBP, atau berkurang sebanyak 2.765 PBP.
Penurunan jumlah ini mengacu pada Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru yang dijadikan sebagai data tunggal untuk menyaluran bantuan pangan bagi masyarakat kurang mampu yang termasuk dalam desil 1 hingga 4Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mahyuddin membenarkan tentang penurunan jumlah penerima bantuan pangan tersebut.
Karena itulah,dia mengajak kepada Perum Bulog selaku pelaksana kegiatan di lapangan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan, sehingga bisa dipastikan ketika dilakukan penyaluran tidak ada permasalahan di lapangan.
''Dengan koordinasi bersama pemerintah kelurahan, kita harapkan, bukan saja proses penyaluran kepada penerima bantuan pangan bisa lebih cepat, juga bisa memastikan data di lapangan sudah terkonfirmasi semenjak awal kepada masyarakat,'' kata Mahyuddin.
Untuk bantuan pangan periode Juli-Agustus-September sendiri, rencananya akan mulai disalurkan di Kota Pekanbaru pada Awal September 2026 yang akan datang.
Masing-masing masyarakat penerima bantuan pangan akan menerima sebanyak 10 kilogram beras setiap bulannya, atau sebanyak 30 kilogram untuk 3 bulan.
Artinya, total penerima bantuan akan menerima sebanyak 30 kilogram beras.
Jenis bantuan pangan yang disalurkan pemerintah pada tahap II tahun 2026 ini hanya beras. Berbeda dengan tahap I lalu, dimana pemerintah mengalokasikan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng Minyakita.(R04)
Listrik Indonesia

