PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diingatkan untuk senantiasa taat dan patuh terhadap aturan tentang pengelolaan sampah dan limbah dari aktivitas usahanya.
Itu disampaikan Asisten II Sekdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhud saat membuka Workshop Pengelolaan Air Limbah dan Sampah Domestik bagi Kegiatan SPPG yang dilaksanakan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru, Kamis (13/8/2026) pagi tadi.
Dikatakan Ingot, progam Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis Pemerintah. Dan oleh karena itu, semua bentuk dukungan diberikan untuk mendukung aktivitas dari program yang dikelola oleh SPPG, termasuk di Kota Pekanbaru.
Namun begitu, dalam prosesnya, pemerintah tetap mewajibkan SPPG untuk memenuhi ketentuan yang ada, mulai dari izin lingkungan, IPAL dan izin lainnya, hingga kemudian terbit izin usahanya.
Mengapa izin-zin tersebut wajib dimiliki, tak lain dari bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada.
Hanya saja, lanjut Ingot, sering kali, setiap kali setelah izin terbit, jarang dilakukan kontrol dan pelaku usaha pun kerap lupa, salah satunya terkait pengelolaan lingkungan dan kebersihan.
''Akibatnya, ada beberapa SPPG yang kemudian mendapat komplain dari masyarakat yang juga disampaikan kepada pemerintah,'' ungkap dia.
Sebenarnya, komplain tersebut tidak perlu ada, andai saja, semua pihak jujur dan taat pada aturan yang ada dan ada proses monitoring dilapangan.
Workshop ini, sebut Ingot, menjadi sarana untuk mengingatkan kembali merefleksi, apa - apa yang telah dilakukan dan perlu ditegaskan dalam upaya memastikan aktivitas pengelolaan SPPG juga harus taat aturan, termasuk terkait air limbah dan sampah domestik.
''Kita ingin, ke depan, SPPG bukan saja bisa menyehatkan anak bangsa lewat makanan bergizi, namun juga melalui tata kelola sampah dan limbah yang juga menyehatkan bagi masyarakat di sekitarnya,'' ungkap Ingot.
Dia berharap, ke depan, tugas-tugas ini bisa dipatuhi oleh seluruh SPPG dan terawasi dengan baik sehingga bisa mendukung pada terciptanya ekosistem lingkungan yang baik dan ramah lingkungan, jauh dari pencemaran dan sehat bagi masyarakat.
''Kami berharap, ke depan, semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dalam mengelola kebersihan lingkungan dan air limbah, memiliki kepatuhan yang sama dalam menciptakan Pekanbaru yang lebih baik lagi ke depannya,''pungkas dia.
Sementara itu, Kabid Lingkungan DLHK Pekanbaru, Agus Salim mengungkapkan, mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dari pelaku usaha, khususnya pengelola SPPG dalam pengelolaan sampah dan limbah juga operasional IPAL.
Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan sampah secara 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan pemanfaatan limbah domestik.
Dan utamanya, lanjut Agussalim adalah mengurangi potensi pencemaran dari pengelolaan SPPG yang ada.
Sementara itu, Kepala DInas Ketahanan Pangan Mahyuddin yang hadir pada kesempatan itu mengungkapkan, pelaksanaan Workshop ini salah satunya dalam upaya menekan populasi sampah yang bersumber dari pangan dan pemanfaatan sisa makanan menjadi sesuatu yang bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.
''Pemerintah melalui Bapanas memiliki program dalam upaya mengurangi makanan yang tidak dikonsumsi juga menekan populasi sampah yang disebabkan oleh makanan (Food Waste).
Kegiatan ini memiliki fungsi strategis dalam memberikan pemahaman bersama tentang pentingnya menerapkan pola makan bukan saja Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), namun juga aman untuk dikonsumsi.
Dia berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kepatuhan bersama.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mahyuddin, Sekretaris DLHK Indah Vidyastuti,Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) / Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPP) Pekanbaru Dr.Syartiwidya,seluruh kepala SPPG yang telah terbentuk dan beroperasi di di Kota Pekanbaru.
Pemko sendiri mencatat, total ada sebanyak 145 SPPG berdiri di Kota Pekanbaru, dan sebanyak 131 di antaranya sudah operasional.(R04)
Listrik Indonesia

