Sudah 17 Perusahaan Terindikasi Bakar Lahan

68 Tersangka Disidik Delapan Polres

68 Tersangka Disidik Delapan Polres
Upaya pemadaman api di lahan terbakar. Foto internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Jajaran kepolisian masih mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Riau. Setidaknya, saat ini, sudah ada 17 perusahaan yang diduga kuat melakukan aktivitas pembakaran lahan di arealnya.
 
Seluruh perusahaan tersebut, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian di delapan polres di Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut, dugaan pembakaran lahan terbanyak terdapat di Kabupaten Pelalawan dan Kampar, yakni masing-masing tiga perusahaan. 
 
Hanya saja, pihak kepolisian belum bersedia menyebutkan nama-nama perusahaan untuk menjaga konsentrasi dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian. 
 
''Di Pelalawan dan Kampar tiga perusahaan, Indragiri Hilir dan Rokan hilir dan Siak  dua perusahaan, Indragiri Hulu, Bengkalis, Dumai, Kuantan Singingi masing-masing satu perusahaan,''sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru. 
 
''Semuanya sedang ditangani oleh Polres di masing-masing kabupaten dan Kota. baru satu perusahaan yang positif sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Langgam Intri Hibrindo. Tapi, mayoritas dari perusahaan yang diduga melakukan tersebut adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan,'' imbuhnya.
 
Selain 17 perusahaan, pihak kepolisian, dijelaskan Guntur, juga sudah memeriksa sebanyak 68 orang tersangka dan sebanyak 23 orang diantaranya sudah dilimpahkan berkasnya kepada Kejaksaan. (R04)
 
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index