PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Para peserta didik di Kota Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas, Senin (12/10/2026).
Kebijakan ini diambil menyusul hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menurut pemerintah, menunjukkan kualitas udara semakin membaik.
Meski kembali belajar di sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tetap mewajibkan seluruh warga sekolah menggunakan masker. Sekolah juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan guna melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/43/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Penyesuaian kegiatan belajar mengajar ini mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Sekolah diminta mengutamakan kegiatan belajar di dalam kelas dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Selain itu, pihak sekolah harus melakukan pemantauan kesehatan harian terhadap murid," kata Abdul Jamal, Minggu (11/10/2026) kemarin.
Menurutnya, perhatian khusus juga diberikan kepada peserta didik yang rentan terhadap paparan asap, terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Bagi peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan, sekolah diperkenankan memberikan kelonggaran agar mereka dapat mengikuti pembelajaran dari rumah. Namun, langkah tersebut perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah.
Jamal juga mengimbau sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan peserta didik harus tetap menjadi perhatian meskipun kegiatan belajar mengajar telah kembali dilaksanakan secara tatap muka.
Disdik Pekanbaru juga mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk secara mendadak. Dalam kondisi tersebut, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai situasi di lapangan.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain: menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan murid lebih awal, atau mengalihkan kegiatan belajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pengalihan pembelajaran ke PJJ harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. (R06)
- Pendidikan
- Kota Pekanbaru
Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka, Tapi Terbatas...
Redaksi
Senin, 12 Oktober 2026 - 06:30:19 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pendidikan
Tim Pengabdian Unri Olah Limbah Kertas Menjadi ECOPOT Biodegradable
Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:08:34 Wib Pendidikan
Dua Guru Besar Asal Jerman Sambangi UIR Guna Visiting Professor
Jumat, 09 Oktober 2026 - 18:03:25 Wib Pendidikan
UIR Resmi Buka PMB Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2026/2027, Pendaftaran 9–13 Oktober
Jumat, 09 Oktober 2026 - 15:52:16 Wib Pendidikan
UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
Kamis, 08 Oktober 2026 - 22:41:38 Wib Pendidikan

