Satpol PP Pekanbaru Segera Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda, Klarifikasi Aksi Viral

Satpol PP Pekanbaru Segera Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda, Klarifikasi Aksi Viral
Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi Kafe Laksamana Muda untuk meminta klarifikasi terkait aksi yang viral di media -

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mendatangi Kafe Laksamana Muda untuk meminta klarifikasi terkait aksi yang viral di media sosial dan diduga melibatkan perilaku LGBT. Pengelola kafe dan pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto usai razia di Kafe Laksamana, Senin (19/10/2026), mengatakan, pihaknya tidak menemukan aksi yang viral tersebut saat melakukan razia malam ini. Kemudian, petugas mendatangi kafe untuk mengklarifikasi kejadian sekaligus meminta penjelasan dari pihak pengelola.

"Kami datang ke Kafe Laksamana Muda untuk klarifikasi. Agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut maupun pengusahanya," ujarnya.

Pihaknya akan memanggil pengelola dan orang-orang yang muncul dalam video viral tersebut. Pengelola juga diminta menghadirkan pihak yang terlibat agar persoalan itu dapat diperiksa secara menyeluruh.

Menurut keterangan penanggung jawab kafe malam ini, aksi yang viral tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam. Saat itu, kafe menggelar acara musik seperti biasa dan para pengunjung datang layaknya tamu pada umumnya.

Berdasarkan keterangan sementara dari pengelola, video yang beredar direkam oleh pengunjung yang terlibat dalam kejadian tersebut. Pengelola juga mengaku bahwa orang-orang yang viral itu baru pertama kali datang ke kafe dan berpakaian seperti pengunjung pada umumnya.

Meski demikian, Satpol PP belum mengambil kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kegiatan itu diselenggarakan oleh pihak kafe atau merupakan inisiatif pengunjung.

"Kami sudah melakukan pemanggilan. Ini akan kami periksa lagi. Harus ada klarifikasi dari kedua belah pihak," sebut Desheriyanto.

Sebagai langkah awal, Satpol PP memberikan kesempatan kepada pengelola untuk menutup kafe pada malam itu. Diharapkan, pengelola bersikap kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung.

Penutupan tersebut untuk sementara hanya berlaku pada malam pemeriksaan. Keputusan lebih lanjut akan ditentukan setelah petugas memperoleh keterangan yang lebih lengkap.

"Kalau memang pengelola yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, mau tidak mau harus ditutup sesuai aturan. Jika kegiatan itu dibuat sendiri oleh pengunjung, tentu kami harus memberikan kesempatan atau peringatan kepada pengelola," ucap Desheriyanto.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional