TERNYATA...Tatib Ini Alasan Riau Belum Juga Punya Wakil Gubernur...

TERNYATA...Tatib Ini Alasan Riau Belum Juga Punya Wakil Gubernur...
Arsyad Juliandi Rachman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- DPRD Provinsi Riau ternyata sedang menyusun tata tertib khusus pemilihan Wakil Gubernur Riau. Sayangnya, proses tersebut terkendala belum adanya nama-nama calon yang akan diajukan oleh Gubernur Riau.

Kondisi tersebut dijelaskan Ketua Pansus DPRD Riau tentang Tatib tersebut, Ilyas HU saat ditemui wartawan, Jumat, 22 juli 2016.
 
Dijelaskan dia, idealnya, sesuai peraturan, 15 hari setelah dilantik, Gubernur Riau defenitif, Arsyad Juliandi Rachman sudah harus menyerahkan nama calon wakil Gubernur untuk kemudian dipilih oleh DPRD Riau. 
 
Hal tersebut mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2015. Masalahnya, sampai hari ini, DPRD Riau belum  bisa membuat membuat tatib  tersebut mengingat belum adanya masukan nama calon wagubri ke DPRD riau.
 
 "Tatib khusus itu untuk mengatur tata cara  pemilihan wagubri apakah dengan cara pemilihan langsung di mana anggota dewan bermusyawarah-bermufakat, bisa juga tertutup rapatnya dan sebagainya," katanya.
 
Diakuinya, dewan memang terlambat dalam menyusun tatib karena tergantung yang mengajukan atau hak prerogatif Gubri untuk memasukkan nama calon wagubri ke dewan.
 
"Karena nama-nama (calon wagubri) belum dimasukkan ke dewan, maka sampai sekarang dewan belum membuat tatib khusus itu," ujarnya.
 
Lebih jauh ia mengatakan, penyusunan tatib khusus itu seharusnya dipercepat dan tinggal kebijakan pimpinan dewan untuk mempercepat pembentukan tatib itu.(R03/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index