Tak Capai Kuorum, Pengumuman Septina Ketua DPRD Riau Batal Dilakukan

Tak Capai Kuorum, Pengumuman Septina Ketua DPRD Riau Batal Dilakukan
Septina Primawati Rusli
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sepanjang Selasa, 16 Agustus 2016 siang tadi, suasana di gedung DPRD Riau mulai 'berdarah'. Karena, desas desus tentang persetujuan Ketua DPD I partai Golkar Riau untuk menunjuk Septina primawati Rusli sebagai Ketua DPRD Riau sudah menggema. 
 
Bahkan, dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Raperda SOTK, yang membahas rencana struktur baru postur pemerintahan di Provinsi Riau yang dihadiri unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD), suara untuk memparipurnakan Septina primawati Rusli sebagai pimpinan DPRD yang baru tak kalah dominan dibandingkan topik yang sedang dibahas. 
 
Hal tersebut mulai menjadi bahasan di klangan DPRD manakala Wakil ketua DPRD, Noviwaldy jusman yang memimpin sidang sempat meminta atensi dari para anggota DPRD yang hadir di ruang rapat paripurna  tentang kemungkinan dilaksanakan paripurna pengumuman Septina primawati Rusli sebagai Ketua DPRD.
 
Suasana di ruangan DPRD yang semula sudah penuh dengan hujan interupsi terkait usulan Ranperda SOTK, kembali meriah. Aneka masukan dan interupsi pun dilontarkan anggota DPRD Riau  terkait usulan tersebut. 
 
Sejumlah anggota DPRD yang hadir sempat meminta agar rencana tersebut dibahas dulu di tingkat Badan Musyawarah sehingga tidak terkesan dadakan. 
 
Namun ada juga beberapa anggota DPRD yang menyampaikan sah-sah saja bila diumumkan saat itu juga. Namun ada juga yang menyela dengan mengatakan bila dalam paripurna kali ini, jumlah anggota tidak kuorum sehingga tidak bisa dilaksanakan paripurna lanjutan.
 
Dalam keputusan sore tadi, akhirnya, DPRD memutuskan untuk menunda mengumumkan Septina Primawati sebagai ketua DPRD. 
 
Kekecewaan sempat muncul dari sejumlah anggota DPRD yang berupaya menggolkan keinginan untuk mengumumkan status baru Septina sebagai Ketua DPRD Riau. 
 
''Idealnya sudah bisa diumumkan. kita tak taju juga apa alasannya sehingga tidak diumumkan tadi. kalau soal kuorum saya pikir sudah memenuhi,''ungkap Edy M Yatim.
 
Sementara Noviwaldy Jusman yang memegang palu sidang menyebutkan kalau paripurna pengumuman batal dilaksanakan karena badan musyawarah tidak mencapai kuorum.(R03)

Listrik Indonesia

#Septina

Index

Berita Lainnya

Index