Alfamart Masih Berlakukan Plastik Berbayar

Alfamart Masih Berlakukan Plastik Berbayar
ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman menyebutkan, meski pasar swalayan dan ritel lain tidak memberlakukan aturan kantong plastik berbayar, namun masih ada satu ritel yang membandel yakni Alfamart yang masih memberlakukan aturan kantong plastik berbayar.
 
“Kalau swalayan dan ritel lainnya sudah tidak memberlakukan lagi kantong plastik berbayar. Cuma alfamart yang masih memberlakukan. Wewenang penghentian itu langsung disampaikan ke BLH, karena itu bukan ruang lingkup kami,” kata Irba, saat dikonfirmasi, Jum'at, 19 Agustus 2016.
 
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru untuk membuat surat teguran kepada ritel Alfamart yang masih memberlakukan kantong plastik berbayar.
 
“Kenapa kita minta dihentikan, karena setahu kita belum ada payung hukum yang tetap terhadap kantong plastik berbayar ini. Semua swalayan tidak memberlakukan lagi plastik berbayar, kenapa ritel Alfamart berani memberlakukan kantong plastik berbayar tersebut. Ini ada apa,” ujar Sigit.
 
Dia meminta pihak manajemen ritel Alfamart untuk menghentikan pemberlakukan kantong plastik berbayar tersebut. Bila masih diberlakukan kantong plastik berbayar, maka dia mendesak dinas untuk menertibkan dan mempertanyakan dasar hukumnya. Karena uang yang telah dipungut dari pembeli tidak jelas kemana arahnya.
 
“Kita menegaskan agar Dinas terkait untuk membuat teguran kepada ritel Alfamart dan menghentikan kantong plastik berbayar. Masyarakat jangan mau bayar dulu kalau diminta oleh pihak ritel, karena belum ada payung hukumnya. Lebih baik masyarakat sebagai pembeli membawa kantong sendiri," pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index