DPRD Rohil Kaji Ulang Aturan Pilkades Tahap II

DPRD Rohil Kaji Ulang Aturan Pilkades Tahap II
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Pelaksanaan pilkades serentak tahap I di Kabupaten Rohil sudah berjalan. Belakangan diketahui adanya gugatan terhadap dua orang penghulu terpilih yang dicurigai menggunakan dokumen palsu.
 
Menanggapi itu Wakil ketua DPRD Rohil Suyadi, Kamis (8/9/2016), mengatakan pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten Rohil sangat demokratis, hanya saja panitia perlu berkordinasi dengan pihak terkait dalam soal administrasi calon.
 
"Makanya perlu kordinasi kesemua pihak, sehingga data yang masuk akurat dan tidak ada ditemukan adanya kesalahan administrasi seperti ijazah, KK dan lainya yang dapat menjadi persoalan dikemudian hari," ungkapnya.
 
Kader senior PDIP Rohil ini menambahkan, perlunya membahas tentang mekanisme pilkades serentak tahap II, tahun 2017 mendatang." Apa yang menjadi kekurangan itu harus diperbaiki, sisi mana saja yang menurut kita sebagai sebuah kelemahan maka harus dievaluasi," ungkapnya.
 
Masih katanya, sistem yang diterapkan saat ini sudah baik tapi tak ada salahnya dilakukan terobosan baru agar potensi gugatan dapat semakin diminimalisir, seperti mekanisme menyangkut sistim pencoblosan harus ditegaskan.
 
Sebab ditemuakan ada yang keberatanb pencoblosan keluar kotak.Selain itu, sistem pencoblosan harus dibuat ketentuan baku sehingga tidak ada peluang untuk melakukan penghitungan ulang karena ragu-ragu dengan keabsahan kertas suara.
 
"Saya pikir disiplin verifikasi administrasi dan dokumen kelengkapan para calon harus benar-benar tegas, supaya kejadian serupa tidak terulang," imbuhnya. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index