PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebagai kota yang tengah tumbuh. Pencanangan sebagai kota Jasa dan Industri sepertinya perlahan mulai menampakan hasilnya. Pekanbaru mulai disasar investor dan Pelaku Bisnis.
Salah satunya mengenai iklan luar ruang atau reklame sebagai salah satu cara memperkenalkan produk atau jasa yang dilakukan pelaku bisnis. Setiaup sudut kota Pekanbaru hampir dipenuhi iklan luar ruang ini.
Tentunya hal ini akan menguntungkan bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun hal ini malah jauh dari harapan.
Nyatanya, ribuan tiang reklame yang berdiri di Kota Bertuah tak memiliki izin.
Sekretaris Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru, Kendi Harahap mengakui, rendahnya realiasi pajak reklame disebabkan tiang reklame yang berdiri tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga pihaknya tak bisa melakukan penarikan pajak.
"Memang kelihatan banyak reklame yang berdiri, namun banyak yang tak memiliki IMB. Tiang yang tak memiliki IMB kami tidak bisa menarik pajaknya," kata Kendi, Rabu, 13 Oktober 2016.
Ditambahkan Kendi, hingga 10 Oktober 2016, realisasi pajak yang dipungut pihaknya hanya Rp16,1 miliar atau sekitar 17,5 persen. Padahal target yang mesti dicapai hingga akhir tahun sebesar Rp 92 miliar.
"Realisasi masih rendah, baru Rp16,1 miliar. Targetnya Rp92 miliar," sebutnya.
Terkait banyaknya tiang reklame yang tak memiliki izin, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menertibkannya.
"Penertiban bukan wewanang kami, kami cuma mencopot reklame tayang. Kalau ada penertiban, kami selalu berkoordinasi dengan SKPD terkait. Pajak reklame ini merupakan suatu pontesi untuk menambah PAD," tutupnya. (R05)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Potensi Rp92 Miliar, Penerimaan Pajak Reklame Kota Pekanbaru Hanya Rp16,1 Miliar
Redaksi
Rabu, 12 Oktober 2016 - 20:25:11 WIB
Ilustrasi reklame sebagai potensi penerimaan daerah.
#Pemko
Index3
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Tak Lagi Menumpang, Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur Segera Miliki Kantor Permanen
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:40:17 Wib Otonomi
Dengan Semangat Kekompakan dan Kebersamaan, Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban di Sekretariat PWI Kampar
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:01:32 Wib Otonomi
Bupati Inhu Paparkan Dukungan 13 Kementerian untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02:15 Wib Otonomi
SF Hariyanto Rombak Habis Posisi Pejabat Struktural di Dinas PUPR - PKPP RIau
Kamis, 28 Mei 2026 - 05:53:27 Wib Otonomi

