TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Kebakaran yang terjadi di RT 10 RW 03 Parit Balok, Dusun Sederhana, Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir diduga berasal dari pembakaran tempurung Kelapa.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indragiri Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra.
"Api diperkirakan berasal dari pembakaran tempurung kelapa yang dipergunakan istri korban H Wahab untuk membuat arang yang masih menyala," sebut Putra.
Putra menuturkan, menurut keterangan beberapa saksi mata mengatakan bahwa pada Selasa, 18 Oktober 2016 sekira pukul 10.WIB istri H Wahab membakar tempurung Kelapa.
"Diperkirakan saat arang masih menyala, istri korban sudah memasukkan dan menyimpan arang tersebut ke dalam rumah dan tanpa diketahuinya, arang tersebut kembali menyalakan api," ungkap Putra kembali.
Diseb utkan, pukul 12.30 WIB, korban dan istrinya meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun, namun tanpa disangka, arang yang diperkirakan sudah padam kembali menyala hingga menyebabkan terjadinya kebakaran
Pada peristiwa tersebut, dua unit rumah ludes terbakar.(R17)
- Otonomi
- Indragiri Hilir
Ini Penyebab Kebakaran Dua Petak Rumah di Pungkat Indragiri Hilir
Redaksi
Rabu, 19 Oktober 2016 - 14:58:59 WIB
Kebakaran rumah di Desa Pungkat Kecamatan Gaung.
#Kebakaran
IndexPilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Tak Lagi Menumpang, Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur Segera Miliki Kantor Permanen
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:40:17 Wib Otonomi
Dengan Semangat Kekompakan dan Kebersamaan, Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban di Sekretariat PWI Kampar
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:01:32 Wib Otonomi
Bupati Inhu Paparkan Dukungan 13 Kementerian untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02:15 Wib Otonomi
SF Hariyanto Rombak Habis Posisi Pejabat Struktural di Dinas PUPR - PKPP RIau
Kamis, 28 Mei 2026 - 05:53:27 Wib Otonomi

