Perumahan Tak Miliki IMB, Camat Layangkan Surat Resmi ke PT Serikat Putra

Perumahan Tak Miliki IMB, Camat Layangkan Surat Resmi ke PT Serikat Putra
Surat Camat ke PT Serikat Putra
BANDARPETALANGAN (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kecamatan Bandar Petalangan lansung bergerak cepat terkait laporan masyarakat tentang tidak adanya izin IMB perumahan elit milik PT Serikat Putra. 
 
"Ya, hari Ini kita layangkan surat resmi kepada PT Serikat Putra," jelas H Amri Juharza S.Kom Camat Bandarpetalangan, Rabu, 7 Desember 2016.
 
Surat berkop surat Pemerintah Kecamatan ini dengan bernomor 008/UM/2016 perihal pengurusan izin IMB ditujukan kepada pimpinan PT Serikat Putra berisi diantara.
 
"Ya, ada tiga poin penting yang kita tekankan disini, pertama perusahaan diminta untuk membuat IMB terhadap seluruh bangunan milik perusahaan," jelasnya.
 
Kemudian kedua diminta kepada perusahaan PT Serikat Putra untuk mendata seluruh bangunan di areal perusahaan. "Dan ketiga, menyampaikan seluruh data-data bangunan tersebut kepada pemerintah kecamatan,"ujarnya.
 
Selanjutnya, sambung Amri Juharza, Pemerintah Kecamatan tentu mengharapkan proaktif perusahaan dalam melaksanakan permintaan itu.
 
"Kemudian saya selaku camat, juga akan melaporkan hal ini kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan, dalam hal ini Bapak Bupati HM Harris, guna langka-langka kelanjutnya," tutupnya.
 
Sementara itu, guna klasifikasi media belum menghubungi pihak menajemen PT Serikat Putra. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional