Dewan Sayangkan Kenaikan HET Elpiji

Dewan Sayangkan Kenaikan HET Elpiji
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kebijakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Gas elpiji 3 Kg sangat disayangkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. 
 
Pasalnya kebijakan kenaikan harga gas melon tersebut dari Rp16000 sudah akan menjadi Rp18.000 per tabungnya di Kota Pekanbaru sangat membuat masyarakat resah.
 
"Kita di komisi B ini sangat menyayangkan tindakan-tindakan untuk menaikan bahan pokok untuk masyarakat tersebut. Dalam keperihatinan ini sebaiknya pemerintah setidaknya kalau tidak bisa menurunkan harga minimal mempertahankan harga yang sudah ada, sehingga daya beli masyarakat yang lesu ini bisa bergairah kembali," kata Ketua Komisi B DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis. Senin (2/11)
 
Lebih lanjut disampaikannya, seharusnya kehadiran pemerintah ini bisa mengeluarkan kebijakan yang tentunya bisa meringankan masyarakat. Dalam artian pemerintah bukan untuk memberatkan masyarakat, terutama saat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang lesu.
 
"Nah, kalaulah pemerintah dalam kondisi seperti ini tidak dapat melindungi masyarakat, untuk apa pemerintah ini hadir. Pemerintah hadir kemudian negara ada untuk melayani kepentingan masyarakat. Pemerintah harus bisa mencarikan solusi lain karena orang bijak mencari solusi bukan bagaimana penerimaan daerah ini naik," paparnya.
 
Untuk itu, ditegaskan Marwan, Kalau kebijakan yang membebankan masyarakat untuk apa pemerintah hadir. Kebijakan seperti itu perlu untuk dilakukan evaluasi, khususnya Provinsi Riau yang baru saja dilanda bencana kabut asap.
 
"Harapan kita pemerintah bisa meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita baru saja ditimpa bencana kabut asap, kemudian dihimpit lagi dengan kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat. Sudah kering mengering, sudah keluh mengeluh, tetapi juga masih ditambah dengan menaikan seperti ini," ujarnya.
 
Mestinya, dengan kejadiaan seperti ini, Sebaiknya Pemerintah Daerah bisa melakukan evaluasi terhadap semua kebijakan yang membenakan pemerintah. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index