DPRD Rohul Tidak Kuorum, Paripurna Tiga Ranperda Dijadwal Ulang

DPRD Rohul Tidak Kuorum, Paripurna Tiga Ranperda Dijadwal Ulang
Kabag Persidangan Setwan DPRD Rokan Hulu, Gusman Efendi, SH
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri SH, telah melayangkan surat kepada 45 anggota DPRD Rokan Hulu untuk hadir pada hari Jumat,(2/06) pukul 10:00 Wib untuk pelaksanaan sidang Paripurna, Penyampaian Laporan Akhir tentang Pansus Ranperda Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Pansus Ranperda Pengelolaan Sekolah Menengah Pertama Negeri Berasrama dan Pansus Tentang LKPJ Bupati Rokan Hulu tahun Anggaran 2016.
 
Karena jumlah kehadiran anggota DPRD Rokan Hulu tidak memenuhi kuorum untuk penyelenggaraan sidang Paripurna di lembaga terhormat itu, maka sidang yang sedianya dimulai menjelang pelaksanaan Shalat Jumat itu batal dilaksanakan, meskipun Wakil Bupati Rokan Hulu H Sukiman sempat hadir ke Gedung DPRD Rokan Hulu.
 
Melihat kondisi kehadiran anggota DPRD Rokan Hulu yang tidak kuorum, pada Pukul 15:00 Wib pada hari yang sama,  Banmus DPRD menyelenggarakan rapat untuk menetapkan kembali jadwal sidang Paripurna Tiga Ranperda tersebut. 
 
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Rokan Hulu, Gusman Efendi SH kepada Riausky.com, Jumat (02/06), terkait dengan penjadwalan kembali pelaksanaan Sidang Paripurna Tiga Ranperda yang sudah dilakukan pembahasan oleh Pansus DPRD Rokan Hulu.
 
"Banmus DPRD Rohul menjadwalkan kembali pelaksanaan Sidang Paripurna untuk mengambil keputusan tiga ranperda itu," papar Gusman.
 
Pelaksanan Rapat Banmus DPRD Rokan Hulu yang selesai menjelang sore hari yang dipimpin oleh Ketua Banmus Kelmi Amri SH, berhasil menjadwalkan ulang kembali, pelaksanaan Sidang Paripurna Tiga Ranperda yang telah dilakukan pembahasan oleh Pansus DPRD Rokan Hulu.
 
Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Akhir Terhadap Tiga Ranperda itu, akan dilaksanakan pada Senin, 5 Juni 2017, pukul 10:00 Wib. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index