Rusak Keindahan Kota, Satpol PP Pelalawan Bongkar Paksa Baliho dan Spanduk Ilegal

Rusak Keindahan Kota, Satpol PP Pelalawan Bongkar Paksa Baliho dan Spanduk Ilegal
Anggota Satpol PP Pelalwan saat menertibkan spanduk ilegal
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar, S.Sos. M.Ap tegaskan bahwa, saat ini satuan di bawah komandonya telah membongkar paksa spanduk dan baliho yang nyata menganggu keindahan kota dan tidak mengantungi izin.
 
Diantara lokasi-lokasi yang tengah dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP adalah di beberapa titik diKecamatan Sekijang di Kecamatan Kerinci, Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, dan Kecamatan Ukui. 
 
"Intinya kita bongkar yang menganggu ketertiban dan keindahan serta tidak mengantongi izin. Saat ini kita masih pokuskan di sepanjang jalan lintas timur khusus di jalur hijau," ujar Kakan Satpol PP dan Damkar Pelalawan H Abu Bakar, S.Sos. M.Ap, Rabu 14 Juni 2017
 
"Pokoknya kita tegaskan, baleho, spanduk yang menghambat pemandangan orang berlalulintas kita copot," tegasnya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index