4 Kali Sukses Maling Motor, Dua Remaja Dumai Ini Ditangkap Setelah Posting Hasil Curian di Medsos

4 Kali Sukses Maling Motor,  Dua Remaja Dumai Ini Ditangkap Setelah Posting  Hasil Curian di Medsos
Dua tersangka diamankan aparat kepolisian di Dumai setelah meng=upload hasil curian di media sosial.
 
DUMAI (RIAUSKY.COM)- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai mengungkap serangkaian tindak pidana aksi pencurian sepeda motor di Kota Dumai Kamis (16/6/2017).
 
Pelaku berhasil ditangkap  setelah diketahui memposting sepeda motor hasil curiannya ke halaman Facebook. 
 
Tim Opsnal yang melakukan penyamaran sebagai pembeli akhirnya berhasil mengelabuhi pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang langsung di gelandang ke Mapolres Dumai. 
 
Setelah ditangkap, mirisnya, diketahui kedua pelaku masih AL (16) dan HA (15) keduanya merupakan warga Jalan Mampujaya Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. 
 
Setelah dilakukan interograsi akhirnya terungkap tersangka mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 4 Kali di lokasi yang berbeda. 
 
“Pelaku melakukan penculikan 4 TKP, yakni, sebelah Grand Zuri, Supra X 125, Warnet AMD Jalan Sukajadi, Supra X 125, Purnama Daerah Purnama tepatnya di Warnet sebelah Gg Pelajar, Jupiter MX, Jalan Jeruk Toko Pakaian, Supra X lama,”ujarnya Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan kepada , Jumat (16/6/2017) siang kemarin. 
 
Terungkap pelaku berawal dari laporan korban bernama Hartoyo (47) telah kehilangan sepeda motor miliknya di warung lontong Jalan Delima (TKP) Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Rabu (14/6) lalu. 
 
Seperti disampaikan Kasat Reskrim saat itu pelapor baru tiba dan memarkirkan ranmor roda 2 miliknya merk honda BM 3664 PR, di TKP Kemudian pelapor pergi menjumpai temannya di Jalan Pangeran Diponegoro. Sekira pukul 17.00 Wib ketika pelapor hendak pulang kerumah,  sepeda motor  suda hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai dan berhasil diungkap Reskrim. 
 
Kasat Reskrim AKP Juper, sebagaimana dilaporkan trajunews menjelaskan, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan menjual sepeda motor supra fit dengan harga Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) di sebuah grup jual beli di facebook. 
 
Setelah mendapat informasi tersebut timm opsnal berpura-pura ingin membeli sepeda motor tersebut dan mengajak pelaku untuk bertemu. 

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional