SINTING... Pria di Dumai Ini Perkosa Wanita Sakit Jiwa

SINTING... Pria di Dumai Ini Perkosa Wanita Sakit Jiwa
Pelaku saat diamankan polisi
DUMAI (RIAUSKY.COM) - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial BAT. BAT ditangkap kepolisian setempat setelah dilaporkan korban. Korbannya masih berumur 21 tahun.
 
"Waktu kejadian pada hari Kamis 29 Juni 2017 sekira pukul 17.00 Wib, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat (30/6/2017).
 
Diuraikan Guntur kejadian pada hari Kamis 29 Juni 2017 sekira pukul 17.00 Wib korban (kondisi kurang sehat jiwanya) hendak berlebaran ke rumah Ketua RT setempat.
 
Namun tidak ada orang lalu korban lewat depan rumah pelaku. Lalu pelaku memanggil korban dan melakukan perbuatan bejatnya di dalam kamar rumahnya.
 
"Pelaku menjanjikan akan memberikan uang namun tidak tak kunjung dibayar, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke keluarga korban" ujar Guntur.
 
Korban terang Guntur dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara Dumai untuk dialkukan visum, hasilnya terdapat luka robek baru. (R13/Ggrc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional