BENGKALIS, (RIAUSKY.COM) - Pelaksanaan lelang paket proyek di Bengkalis diduga sarat permainan. Salah satunya adalah dugaan kewajiban calon rekanan untuk menyetor sebesar 15 persen kepada panitia bila ingin dimenangkan.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang rekanan. Bukan rahasia umum lagi, setiap lelang proyek di Bengkalis, rekanan yang ingin memenangi paket harus berani menyetor tinggi ke panitia.
Salah satunya melalui Kelompok Kerja (Pokja) Fn yang diduga mematok setoran 15 persen dari nilai pekerjaan yang dilelang.
"Sudah tidak rahasia lagi, saya sendiri diminta menyetor 15 persen dan akan dimenangkan terhadap paket lelang yang saya ikuti melaui salah seorang anggota Pokja yang diketuai Fn, " ujar salah seorang rekanan berinisial A, ketika ditemui Senin (10/7/2017).
Akan tetapi tawaran ditolak A, karena setoran terlalu tinggi dan ia menolak dan lebih baik tidak mendapatkan paket tersebut dari pada menyetor 15 persen ke panitia, dan berapa lagi tinggal keuntungan ditambah bantingan 7 persen.
"Kalau setoran 15 persen ditambah bantingan 7 persen dan pajak 12 persen, apa lagi yang tinggal sementara kualitas pekerjaan harus di perhatikan juga," katanya lagi.
Agar tidak terjadi persoalan dibelakang hari A memutuskan tidak mengambil paket tersebut yang pekerjaannya di daerah Siak Kecil.
"Yang kenyang panitia, kita rekanan tinggal tulang, terjadi masalah kita yang bertanggung jawab, " katanya lagi.
Sementara itu Ketua Pokja Fn belum bisa dikonfirmasi dan pesan yang dikirim melalui What App-nya tidak ada balasan. (R14)
Listrik Indonesia

