Pasca Pemanggilan Plt Kadis PUPR

Terkait Pembangunan STAI Hubbul Wahtan, Kejari Bengkalis akan Panggil Anggota DPRD

Terkait Pembangunan STAI Hubbul Wahtan, Kejari Bengkalis akan Panggil Anggota DPRD
Kasi Pidsus Kejaksaan Bengkalis Arief Setya Nugroho bersama Kasi Intel Kejari Bengkalis Rully Afandi.

BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan Duri Kecamatan Mandau, pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis akan memanggil anggota DPRD Kabupaten.

"Kita akan proses dari penganggaran, perencanaan hingga pelaksanaan. Ada juga anggota DPRD Bengkalis yang akan kita panggil dimintai keterangan,"ungkap Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho, Senin (10/7/2017) kemarin.

Arief tidak menyebutkan siapa anggota DPRD Bengkalis itu. Namun beredar kabar, anggota DPRD itu berinisial H yang merupakan alumni sekolah tinggi tersebut.

"Kita jadwal dalam satu atau dua minggu ini," singkatnya.

Pembangunan delapan kelas STAI Hubbul Wathan Duri diduga bermasalah. Pekerjaan pembangunan tidak sesuai spek dan volume yang ditentukan.

Setidaknya enam orang sudah dimintai keterangan terkait dugaan Tipikor tersebut. Mereka masing-masing Plt Kadis PUPR Bengkalis Tajul Mudarris, Kabid di PUPR Ngawidi, Ketua Yayasan Hubbul Wathan Hamka Riau, Kabag Persidangan DPRD Samiran dan Konsultan Perencanaan. (R07/tribun)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional