BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan Duri Kecamatan Mandau, pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis akan memanggil anggota DPRD Kabupaten.
"Kita akan proses dari penganggaran, perencanaan hingga pelaksanaan. Ada juga anggota DPRD Bengkalis yang akan kita panggil dimintai keterangan,"ungkap Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho, Senin (10/7/2017) kemarin.
Arief tidak menyebutkan siapa anggota DPRD Bengkalis itu. Namun beredar kabar, anggota DPRD itu berinisial H yang merupakan alumni sekolah tinggi tersebut.
"Kita jadwal dalam satu atau dua minggu ini," singkatnya.
Pembangunan delapan kelas STAI Hubbul Wathan Duri diduga bermasalah. Pekerjaan pembangunan tidak sesuai spek dan volume yang ditentukan.
Setidaknya enam orang sudah dimintai keterangan terkait dugaan Tipikor tersebut. Mereka masing-masing Plt Kadis PUPR Bengkalis Tajul Mudarris, Kabid di PUPR Ngawidi, Ketua Yayasan Hubbul Wathan Hamka Riau, Kabag Persidangan DPRD Samiran dan Konsultan Perencanaan. (R07/tribun)
- Otonomi
- Bengkalis
Pasca Pemanggilan Plt Kadis PUPR
Terkait Pembangunan STAI Hubbul Wahtan, Kejari Bengkalis akan Panggil Anggota DPRD
Redaksi
Selasa, 11 Juli 2017 - 12:50:22 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Bengkalis Arief Setya Nugroho bersama Kasi Intel Kejari Bengkalis Rully Afandi.
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemkab Inhu Ikuti Evaluasi Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD2025
Senin, 24 Agustus 2026 - 19:35:07 Wib Otonomi
Perbarui Perda CSR DPRD Riau Ubah Nomenklatur Tanggung Jawab Sosial
Senin, 24 Agustus 2026 - 17:31:22 Wib Otonomi
Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Warga Diimbau Pakai Masker
Senin, 24 Agustus 2026 - 09:43:10 Wib Otonomi

