Usai Gelar Pertemuan, Pihak SKK Migas Bakal Ikuti Usulan Pemprov Riau

Usai Gelar Pertemuan, Pihak SKK Migas Bakal Ikuti Usulan Pemprov Riau
Pertemuan Pemprov Riau dengan SKK Migas dan CPI
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Usai Pertemuan yang dilakukan Pihak SKK Migas dan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu 12 juli 2017 untuk membahas permohonan memasukan barang milik negara dalam peta kawasan pertambangan.
 
Pihak SKK dan CPI akan mengikuti usulan dan saran dari Pemprov Riau untuk memasukkan permohonan barang milik negara dalam peta kawasan pertambangan. Pemprov Riau mengusulkan permohonan itu langsung dilakukan ke pemerintah pusat saja.
 
Hanif Rusidi, Kepala SKK Migas Wilayah Sumbagut mengakui kekeliruan yang terjadi. Maka pihak SKK dan CPI akan melaksanakan usulan dari Pemprov Riau dengan mengajukan permohonan itu ke pemerintah pusat. 
 
Pihaknya nanti akan mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pembebasan lahan seluas 8.020 dari kawasan hutan. Sebab itu akan dipergunakan untuk urusan pertambangan. 
 
Hanif Rusidi menyebut karena kawasan itu milik negara seharusnya tidak perlu dengan sistem pinjam pakai, sebab itu milik negara. Dan kegiatan pertambangan Migas sudah bisa dilakukan.
 
"Ini hanya masalah kewenangan saja. Pihak kami sebenarnya hanya ingin melibatkan Pemprov Riau. Memang RTRW duduknya masih di Pansus, namun dari penjelasan tadi karena itu barang milik negara tidak ada urusannya dengan Gubernur Riau," kata Hanif Rusidi.
 
"Yang jelas kami akan ikuti langkah-langkah usulan dari Pemprov Riau," tambah Hanif Rusidi. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional