Sedang Beraksi, Dua Pria Diduga “Ninja” Sawit PTPN V Tandun Diamankan Polisi

Sedang Beraksi, Dua Pria Diduga  “Ninja” Sawit  PTPN V Tandun Diamankan Polisi
Dua orang diduga ninja sawit yang diamankan aparat penegak hukum.

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Personel Polsek Tandun,  Rokan Hulu (Rohul), Riau mengamankan dua laki DS (20) dan US (25) diduga pelaku pencurian buah sawit di Di Afdeling V blok J 42 kebun PTPN V Tandun,  Sabtu sore (15/7/2017).

Kedua pelaku diamankan atas laporan Sarmin (56) pengaman kebun PTPN V dengan  Laporan Polisi No : LP/51/VI/ 2017/RIAU /Res Rohul /Sek Tandun,15 Juli 2017.

Kronologi kejadian berawal dari Sabtu siang sekittar pukul 13.30 wib, saat pelapor dan temannya mengendarai motornya, melakukan Giat rutin patroli di Afd V Tandun.

Saat itu mereka Melihat 2  Orang yang sedang mengambil sawit dengan menggunakan egrek. kemudian kedua satpam kebun itu memakirkan motornya agak jauh Dari TKP pencurian.

Saat Kedua Saksi mendekati lokasi 2 pencuri tersebut dengan berjalan kaki agar pencuri tltidak mengetahui, setelah dirasa cukup dekat kemudian kedua saksi mendatangi dan mengejar kedua pencuri yang berupaya kabur.

Namun pencuri tersebut berhasil lolos menuju kerumahnya yang jaraknya tidak terlalu jauh Dari TKP, selanjutnya Kedua satpam kembali kelokasi pencurian dan mendapati buah sawit sebanyak 17 Tandan.

Setelah itu Saksi menelepon papan Kebun PTPN V melaporkan kejadian pencurian Buah sawit di afd V blok j 42 tersebut.

Atas kejadian itu pihak perusahaan menggalami kerugian Rp. 500.000, sehingga kemudian membuat laporan ke Polsek Tandun guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kedua terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut, “kata Paur Humas Polres Ipda Suheri, Ahad (16/7/2017). (R-07/pkn)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index